SUKABUMIUPDATE.com - Jajaran Polsek Parungkuda Polres Sukabumi menggelar razia minuman keras (Miras) di wilayah hukumnya, Sabtu (15/2/2020) malam.
BACA JUGA: Operasi Gabungan di Cikembar Sukabumi, Ratusan Botol Miras Diamankan
Paur Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman menyebut, operasi dipimpin oleh Panit Binmas Polsek Parungkuda Ipda Sopian dan tiga anggota lainnya atas instruksi dari Kapolsek Parungkuda, AKP Endah yang baru beberapa hari menjabat.
"Kapolsek Parungkuda AKP Endah yang baru beberapa hari menjabat melakukan gebrakan pertama untuk mengamankan wilayahnya, dengan operasi cipta kondisi merazia miras," ujar Aah.
BACA JUGA: Video: Operasi Tempat Hiburan Malam, 2 Orang Positif Narkoba dan Puluhan Miras Diamankan
Lanjut Aah, hasil dari operasi tersebut, polisi berhasil mengamankan miras yang dijual di warung jamu di Kampung Cipanggulaan Desa Kompa, Kecamatan Parungkuda.
"Yang diamankan 12 botol minuman beralkohol merk Intisari dan 11 botol minuman beralkohol merk Anggur Merah. Miras diamankan dari pedagang berinisial I (21 tahun)," lanjut Aah.
BACA JUGA: Polisi Grebek Warung Miras di Cikembang Sukabumi
Aah menyebut, operasi dilakukan atas arahan Kapolres Sukabumi AKBP Nuredy Irwansyah Putra yang mendukung Kabupaten Sukabumi zero alkohol.
"Arahan Kapolres Sukabumi pada saat pemusnahan miras beberapa waktu lalu sangat jelas, bahwa Polres Sukabumi akan mendukung Pemkab Sukabumi yang menerapkan Perda nol persen minumal beralkohol. Dan yang utama agar wilayah tetap kondusif," tandasnya.