SUKABUMIUPDATE.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Sukabumi terus melakukan oprasi rutin dengan menyasar sejumlah jalan protokol di Palabuhanratu. Hal itu dilakukan guna menciptakan ketertiban umum di Ibu Kota Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: 101 Personil Satpol PP Kabupaten Sukabumi Siap Jaga Keamanan Natal dan Tahun Baru
Kepala Satpol PP Kabupaten Sukabumi, Acep Saefudin melalui kepala Seksi Kerjasama, Syamsul Aripin mengatakan giat patroli tersebut rutin dilaksanakan, hal itu agar masyarakat terhindar dari hukuman karena telah melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum tanpa disadari.
"Patroli ini memang sering kita lakukan dan hampir setiap hari, khususnya di kawasan ibu kota ini dari hari Senin - Jumat," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Kamis (16/1/2020).
Menurut Syamsul, operasi patroli rutin tidak hanya di jalur-jalur protokol kota, namun juga dilaksanakan di jalur jalur wisata seperti jalur Palabuhanratu-Cisolok, Kabupaten Sukabumi.
"Kalau di jalur wisata kita laksanakan Sabtu dan Minggu atau saat akan ada event baik kabupaten serta provinsi yang menyangkut kegiatan ke pariwisataan, patroli dan pengawalanan pengamanan," jelasnya.
BACA JUGA: Satpol PP Kabupaten Sukabumi Awasi Pembangunan Tower di Kiaralawang
Tujuan patroli rutin ini, sambung Syamsul salah satu upaya memberikan imbauan dan sosialisasi berkaitan dengan peraturan daerah tentang penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum di Kabupaten Sukabumi.
Dengan adanya patroli rutin ini, Syamsul berharap kedepan akan timbul situasi yang aman kondusif kaitan dengan usaha masyarakat yang ada di pinggir jalan atau di tempat-tempat usaha tertentu sesuai peraturan yang ada dan tidak melakukan pelanggaran.
"Misalnya di Perda 5 itu ada peraturan bahwa jualan itu melanggar kalau di trotoar, sempadan jalan dan lain sebagainya. Sangat jelas di Perda itu. Kalau patroli rutin kita tugaskan 6-8 anggota," pungkasnya.