SUKABUMIUPDATE.com - M (7 tahun), seorang anak di Kampung Selaawi, Desa Langensari, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, mengalami trauma dan depresi akibat pencabulan yang dilakukan H, seorang pia berusia 45 tahun.
H melakukan tindakan cabul kepada M di sebuah rumah kosong di Kampung Babakan Peundeuy, Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (4/1/2020) lalu. Rumah kosong tersebut beradar tak jauh dari tempat tinggal korban.
BACA JUGA: Pria Cabul di Parungkuda Sukabumi Dibogem Warga, Ini yang Sebenarnya Terjadi Kata Polisi
Ibu korban, Lastri (26 tahun) mengatakan, sejak kejadian tersebut M menunjukan perbedaaan. M tidak mau bermain dan hanya ingin terus deka dengan neneknya.
"Masih depresi dan trauma anak saya. Jadi tidak mau jauh dari saya sama neneknya," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Senin (6/1/2020).
BACA JUGA: Sembunyikan Anak di Bawah Umur ke Rumah Kosong, Pria Cabul di Parungkuda Sukabumi Diamuk Warga
Menurut dia, ketika tidur anaknya seperti bermimpi buruk dan mengigau. "Pas tidur anak saya suka ngelindur. Ia memperagakan, perlawanan untuk melepaskan diri dari pegangan si cabul itu," terangnya.
Sebagai orang tua, Lastri berharap pelaku cabul tersebut dihukum seberat-beratnya. Ia pun meminta bantuan kepada pihak terkait untuk memulihkan psikologi anaknya.
BACA JUGA: Video: Diduga Cabuli Anak Di bawah Umur, Pria Ini Diamuk Warga
"Kemarin juga sempat datang kesini dari Komisi Perlindungan Perempuan dan Anak (KPPA) Kabupaten Sukabumi. Saya ingin anak saya lupa kejadian itu," pungkasnya.
Sementara itu, polisi telah menangkap pelaku pencabulan yang merupakan warga Kampung Selaawi Rt 02/06, Desa Cibunarjaya, Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi.