SUKABUMIUPDATE.com - Seorang pria berinisial H (45 tahun) jadi sasaran amukan warga, Sabtu (4/1/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Ia jadi bulan-bulanan warga karena dicurigai melakukan tindakan cabul kepada anak di bawah umur berinisial M (7 tahun), di sebuah rumah kosong Kampung Babakan Peundeuy RT 01/04 Desa Bojongkokosan, Kecamatan Parungkuda, Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Video: Diduga Cabuli Anak Di bawah Umur, Pria Ini Diamuk Warga
Usai jadi sasaran amukan warga, pria tersebut langsung diamankan ke Mapolsek Parungkuda untuk dimintai keterangan. H selanjutnya ditangani petugas Unit Reskrim Polsek Parungkuda. Didapati, H tercatat warga Kampung Selaawi Rt 02/06 Desa Cibunarjaya Kecamatan Ciambar, Kabupaten Sukabumi
Kapolres Sukabumi, AKBP Nuredy Irwansyah Putra melalui Paur Humas Ipda Aah Saepul Rohman menjelaskan, saat dimintai keterangan, pelaku mengaku membawa korban ke salah satu rumah kosong.
BACA JUGA: Sembunyikan Anak di Bawah Umur ke Rumah Kosong, Pria Cabul di Parungkuda Sukabumi Diamuk Warga
"Awalnya, H menyuruh korban untuk membeli rokok sebanyak dua batang dengan memberikan uang Rp 5.000 di salah satu warung yang tidak jauh dari rumah korban. Setelah korban kembali dari warung, kemudian tersangka menyuruh korban bersama temanya untuk membeli cilok dengan memberikan uang sebesar Rp 1.000," ujar Aah.
"Korban bersama temannya langsung berangkat. Sewaktu korban sedang berada di tempat penjualan cilok, tersangka datang dan menyuruh teman korban untuk pulang terlebih dahulu. Selanjutnya tersangka langsung mengajak korban untuk berpura-pura bermain sambil memegang tangan korban," lanjutnya.
BACA JUGA: Trauma Korban Perkosaan, Gadis Tunagrahita asal Lengkong Sukabumi Tak Mau Makan
Aksi cabul H akhirnya dilakukan di sebuah rumah kosong. Sambung Aah, sesampainya di rumah kosong tersangka langsung memanggu korban sambil meraba kemaluan korban dan selanjutnya menidurkan korban di lantai dengan posisi terlentang, dengan kedua tangan korban dipegang tersangka.
"Lalu tersangka menggesek-gesek alat kelaminya ke bagian kemaluan korban sehingga pada waktu itu korban menangis dan minta untuk pulang. Namun karena korban tidak mau, dibujuk oleh tersangka supaya tidak menangis, sehingga waktu itu tersangka merasa takut ketahuan warga. Apalagi TKP berada di area permukiman warga," ungkap Aah.
BACA JUGA: Cabuli Bocah Pemulung, Bos Es Krim di Cisaat Juga Paksa Anak Lainnya Tonton Film Porno
"Kemudian korban langsung disuruh pulang oleh tersangka. Setelah korban sampai di rumah kemudian korban langsung menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya (ibu). Orang tua korban yang kaget langsung memberitahukan kepada tetangga sampai tersangka diamankan oleh warga setempat," pungkas Aah.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengamankan barang bukti kaos pink, celana jeans pendek, celana dalamwarna ungu, satu lembar akta kelahiran korban dan satu lembar kartu keluarga.