Keluarga Amelia Datangi Kejari Cibadak Sukabumi, Gunalan: Kami Ingin Pelaku Dihukum Berat

Senin 28 Oktober 2019, 08:21 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Keluarga korban pembunuhan Amelia Ulfah Supandi, merasa ada pasal yang berubah dalam dakwaan yang disampaikan pada sidang perdana kasus pembunuhan dengan terdakwa Rahmat yang digelar di Pengadilan Negeri Cibadak di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi, hari Rabu tanggal 23 Oktober 2019 lalu.

Dalam sidang itu, terdakwa Rahmat didakwa pasal primer kesatu 338 KUHP Subsidair 15 Tahun serta 351 ayat 3 KUHP dan kedua 286 KUHP.

BACA JUGA: Empat Pasal KUHP Untuk Pelaku Pembunuhan Amelia di Sukabumi, Ada Ancaman Mati

Paman Amelia, Gunalan mengatakan, ada pasal yang berubah yaitu pasal 365 ayat 4 tentang Pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan kematian sebagai pasal primer awalnya. Pasal 365 ayat 4 ini jadi berganti dengan pasal primer 338 tentang pembunuhan subsidairnya pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 286 yang tadinya pasal 285 tentang pemerkosaan kepada orang tidak berdaya.

"Iya maksud kita datang kesini untuk tanya pasal yang berubah itu, soalnya tidak ada informasi sebelumnya," kata Gunalan di Kantor Kejari Kabupaten Sukabumi, Senin (28/10/2019). Selain Gunalan, Siti Marsiah juga datang ke Kantor Kejari Cibadak. Siti, merupakan ibu kandung Amelia.

BACA JUGA: Kasipidum Kejari Cibadak Sukabumi Tanggapi Protes Keluarga Amel Soal Dakwaan

 Gundalan menyatakan, setelah menanyakan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) pasal-pasal awal itu memang tidak memenuhi unsur dan fakta. Jadi hanya tiga pasal saja yang dipakai berdasarkan fakta dan penyedikan diperkuat saksi dan barang bukti. "Ya sudah kita tanyakan disini, kita sudah diberi jawaban, sudah terang benderang, termasuk ibu korban (mengetahuinya)," ujar Gunalan.

Menurut Gunalan, pihak keluarga menanyakan berubahnya pasal-pasal tersebut karena ingin terdakwa Rahmat mendapatkan hukuman yang berat. 

"Sebagai keluarga inginnya terdakwa mendapatkan hukuman setimpal. Membersarkan anak selama 22 tahun dengan cucuran keringat, darah, dan air mata biayanya kesana kemari hilang sekejap mata dengan perbuatan biadab seperti itu. Tapi kan ini negara hukum, mau bagaimana lagi?," jelasnya. 

BACA JUGA: Disidang, Pelaku Pembunuhan Amelia di Sukabumi Didakwa Pasal Berlapis

Sementara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rasyid Kurniawan didampingi Kasipidum Kejari Cibadak Kabupaten Sukabumi, Yeriza Adhytia menyatakan pasal itu adalah hasil dari penyidikan kasus oleh JPU.

Dari penyidikan yang memenuhi unsur dan fakta adalah pasal 338 sebagai primer 338 tentang pembunuhan, subsidiernya pasal 351 tentang penganiayaan dan pasal 286 tentang pemerkosaan kepada orang tidak berdaya. "Setelah jaksa kita hadir dalam rekontruksi waktu itu, pasal 365 ayat 4 tidak tepat diterapkan. Karena tidak sesuai dengan fakta dan unsur hasil dari peniltian JPU, lengkap secara formil maupun materil," tuturnya. 

BACA JUGA: Keluarga Amel Kecewa! Pelaku Pembunuhan Sadis di Sukabumi Didakwa 20 Tahun

Sementara itu, sidang kedua kasus pembunuhan Amelia ini akan dilaksanakan Rabu 30 Oktober 2019. Rasyid menyatakan untuk pembuktian saksi-saksinya ada dari keluarga korban. "Barang bukti akan kita hadirkan sesuai dengan penetapan dari hakim, alat bukti akan kita hadirkan seluruhnya sesuai dengan berkas perkara," tandasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Bola19 Januari 2025, 13:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs PSS Sleman yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Minggu (19/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Link Live Streaming Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 13:20 WIB

Dampak Gempa Darat M4,3 di Sukabumi Bertambah, P2BK: Rumah Rusak Warga Cibadak Mengungsi

"Bagian yang mengalami kerusakan adalah atap dan tembok di bagian depan serta tengah rumah," kata Petugas Penanggulangan Bencana Kecamatan (P2BK) Cibadak, Daming Supriatna, pada Minggu (19/1/2025).
Rumah di Kampung Bangkuong RT 1/5, Desa Ciheulang Tonggoh, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi, rusak diguncang gempabumi, Sabtu 18 Januari 2025 dini hari. (Sumber : dok p2bk)
Life19 Januari 2025, 13:00 WIB

Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat

Tugu setinggi sekitar 9 meter itu bertuliskan Tugu Peringatan EX KMD II Siliwangi tahun 1948 dan 1949.
Perjuangan Pengibaran Pataka Siliwangi, Sejarah Tugu Peringatan di Ciamis Jawa Barat. Foto: IG/@history_galuh/@rubah_cisadap
Nasional19 Januari 2025, 12:32 WIB

Perketat Prosedur Kesehatan Makan Bergizi Gratis! Pelajar SD di Sukoharjo Keracunan

Hal ini diungkap Sekretaris Jenderal Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Heru Purnomo, pasca kasus keracunan yang menimpa puluhan pelajar SDN Dukuh 03 di Sukoharjo Jawa Tengah pada Kamis, 16 Januari 2025.
Ilustrasi. MBG dengan susu. (su/turangga anom)
Bola19 Januari 2025, 12:00 WIB

Prediksi Persik Kediri vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain

Laga Persik Kediri vs PSS Sleman akan berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, Minggu, 19 Januari 2025 mulai pukul 15.30 WIB.
Prediksi Persik Kediri Vs PSS Sleman di BRI Liga 1: H2H dan Susunan Pemain. Foto: Vidio
Sukabumi19 Januari 2025, 11:31 WIB

Bikin Parno: Simpang Cikondang Kota Sukabumi Jadi Arena Perang Geng Gong, Sempat Ada Suara Ledakan!

Dua kelompok yang berperang dengan berbagai senjata tajam ini saling berhadapan, saling sabet dan kejar. Belum diketahui apakah ada yang terluka dari perang antar geng tersebut.
Perang sajam antar geng di simpang cikodang kota sukabumi, Minggu subuh (Sumber: dok warga)
Sehat19 Januari 2025, 11:00 WIB

MCU Calon ASN: Ini 7 Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK

MCU Calon ASN: Pastikan tidur cukup sekitar 7-8 jam setiap malam sebelum Tes Medical Check Up.
Ilustrasi. X Ray. MCU Calon ASN: Ini Tips Sebelum Tes Medical Check Up CPNS/PPPK (Sumber : Pexels/MaxMishin)
Inspirasi19 Januari 2025, 10:53 WIB

Sekolah Perempuan, DP3A Sukabumi: Pemberdayaan untuk Keluarga Berkualitas

Tahun 2024 ini, Pemerintah Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atau DP3A meraih penghargaan dari Gubernur Jawa Barat untuk program sekolah perempuan.
Salah satu kegiatan perempuan desa Cicareuh Cikidang, peraih penghargaan P2WKSS dan sekolah perempuan jabar 2024 (Sumber: dok DP3A)
Bola19 Januari 2025, 10:00 WIB

Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League

Mulai dari laga-laga Premier League, Serie A, La Liga, hingga BRI Liga 1, berikut rangkuman Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025.
Jadwal Pertandingan Bola Minggu 19 Januari 2025: BRI Liga 1 hingga Premier League. Foto: Streaming Aplikasi Vidio
Mobil19 Januari 2025, 09:12 WIB

Travel Gelap Menjamur, Operasi Penertiban Angkutan Liar di Sukabumi

mendorong masyarakat yang ingin menggunakan kendaraan pribadi sebagai sarana usaha agar melengkapinya dengan badan hukum, seperti koperasi atau bentuk legalitas lainnya
Operasi penertiban angkutan liar, travel atau taksi gelap di Kabupaten Sukabumi (Sumber: su/ibnu)