Keluarga Amel Kecewa! Pelaku Pembunuhan Sadis di Sukabumi Didakwa 20 Tahun

Rabu 23 Oktober 2019, 23:52 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Keluarga Amelia Ulfah Supandi (korban) kecewa dengan sidang perdana kasus pembunuhan yang digelar Rabu kemarin (23/10/2019) di Pengadilan Negeri Cibadak di Palabuhanratu Kabupaten Sukabumi. Keluarga kecewa karena tidak mendapatkan pemberitahuan, sehingga tidak hadir untuk mendengar langsung dakwaan (tuntutan) 20 tahun dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) kepada pelaku yang dianggap tidak memenuhi asas keadilan bagi korban, Amelia Ulfah Supandi. 

Gunalan, paman korban terkejut saat dikonfirmasi sukabumiupdate.com soal sidang perdana kasus pembunuhan keponakannya ini. Keluarga korban sama sekali tidak mendapakan informasi apapun tentang perkembangan kasus tersebut dari penyidik dan jaksa, hanya mendapatkan informasi dari media massa.

“Kami pihak keluarga sangat kecewa karena tidak ada pemberitahuan sidang perdana kasus amel. Kami kecewa karna tidak bisa mendengar dan melihat pembacaan dakwaan secara langsung. Kami kecewa dengan kejaksaan dan pengadilan yang mengabaikan hak keluarga korban untuk mengetahui perkembangan proses hukum kasus pembunuhan anak kami amelia ulfah,” jelas Gunalan, Rabu (24/10/2019) melalui pesan whatsapp.

BACA JUGA: Disidang, Pelaku Pembunuhan Amelia di Sukabumi Didakwa Pasal Berlapis  

Gunalan berencana akan mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Sukabumi untuk meminta kejelasaan soal sidang-sidang kasus pembunuhan Amel, (panggilan Amelia Ulfah Supandi). “Kami sebagai keluarga korban berhak tahu setiap proses hukum atas kasus pembunuhan Amel. Apalagi setelah tahu, pelaku pembunuhan hanya didakwa pasal berlapis dengan ancaman 15 tahun penjara. Ini menurut saya tidak adil,” sambung dia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kasus pembunuhan Amelia Ulfah Supandi sudah masuk persidangan. Terdakwa Rahmat (25 tahun) menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri (PN) Cibadak, Jalan Komplek Perkantoran Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Rabu kemarin (23/10/2019).

Agenda sidang yaitu dakwaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sukabumi. Sidang dipimpin Ketua Majelis M. Zulkarnaen didampingi Majelis Hakim Soni Nugraha serta Slamet Supriono dan JPU Rasyid Kurniawan dan Alfian.

BACA JUGA: Tangis Keluarga di Tengah Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Amelia di Sukabumi

Kepala Seksi Pidana Umum (Pidum) Kejari Kabupaten Sukabumi Yeriza Adhytia yang kemarin didampingi JPU Rasyid Kurniawan mengungkapkan mendakwa pelaku dengan ancaman maksimal kurungan penjara 20 tahun.

"Dakwaan itu sesuai dengan dakwaan kesatu primer 338 KUHP Subsider 15 Tahun serta 351 ayat 3 KUHP dan kedua 286 KUHP," ujar Yeriza.

Yeriza mengatakan, sidang kasus pembunuhan alumni mahasiwa Institut Pertanian Bogor (IPB) ini akan dilanjutkan pada Rabu (30/10/2019) mendatang dengan agenda sidang pembuktian yang akan menghadirkan saksi-saksi, diantaranya pihak keluarga korban dan lainnya.

Sementara itu, Majelis Hakim PN Cibadak Soni Nugraha menyatakan persidangan pembunuhan Mahasiswi asal Cianjur ini dibuka secara umum, pihaknya pun mengikuti proses persidangan sesuai dengan jadwal dan perkembangan dari Kejari Kabupaten Sukabumi selaku JPU.

BACA JUGA: Empat Pasal KUHP Untuk Pelaku Pembunuhan Amelia di Sukabumi, Ada Ancaman Mati

"Kami sudah sepakat untuk sidang lanjutan akan diteruskan nanti pekan depan, dengan sidang gelar pembuktian mendatangkan saksi dari JPU," singkatnya.

Pembunuhan Amelia terjadi pada Minggu malam 21 Juli 2019. Saat itu di Ciawi, Kabupaten Bogor, dia menumpang angkutan umum jenis L-300 atau yang lebih dikenal dengan colt mini jurusan Cianjur-Bogor.

Dalam komunikasi terakhir dengan keluarganya, Amelia menyatakan kalau mobil angkutan umum itu kosong dan dirinya pun was-was. Meski demikian, gadis alumni D3 IPB itu tetap naik mobil tersebut dengan terpaksa sebab harus secepatnya pulang ke Cianjur malam itu.

BACA JUGA: Ucap Maaf Pelaku Pembunuhan Amelia di Balik Jeruji Besi

Rahmat yang merupakan sopir colt mini tersebut memiliki niat jahat ingin menguasai harta korban. Amelia yang sedari awal duduk di kursi depan langsung dibekap oleh RH hingga pingsan di depan sebuah mal di Cianjur. RH pun berniat menurunkan Amelia dari mobil di tempat sepi di Cianjur namun urung dilakukan karena kondisinya ramai.

Colt mini terus melaju hingga ke Sukaraja, Kabupaten Sukabumi. Di tempat ini, RH yang melihat Amelia tak berdaya dalam keadaan pingsan kemudian melampiaskan nafsu bejatnya dan menghabisi gadis asal Cianjur itu dengan cara dicekik lalu mayatnya dibuang di Cibeureum, Kota Sukabumi. Jasad Amelia ditemukan warga pada Senin pagi, 22 Juli 2019. 

RALAT: Berita ini telah diralat karena adanya kesalahan judul. Judul Awal: Keluarga Amel Kecewa! Pelaku Pembunuhan Sadis di Sukabumi Dituntut 20 Tahun. Redaksi memohon maaf atas kesalahan ini dan pihak-pihak yang merasa dirugikan. 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Editor :
Berita Terkini
Food & Travel02 Mei 2024, 06:00 WIB

9 Langkah Mudah Membuat Air Rebusan Daun Kumis Kucing untuk Menurunkan Gula Darah

Yuk Ikuti Langkah Mudah Berikut untuk Membuat Air Rebusan Daun Kumis Kucing guna Menurunkan Gula Darah.
Ilustrasi - Daun kumis kucing. Foto: Instagram/@kebonmojo
Science02 Mei 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 2 Mei 2024, Pagi Hari Cerah dan Siang Hujan Sedang

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Kamis 2 Mei 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Kamis 2 Mei 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Sukabumi01 Mei 2024, 22:58 WIB

Kepergok Warga, Maling Kotak Amal Kabur Tinggalkan Motor di Cicantayan Sukabumi

Berikut kesaksian warga terkait upaya pencurian kotak amal di Cicantayan Sukabumi. Pelaku kabur tinggalkan motor.
Motor maling kotak amal yang ditahan warga Kampung Cijabon RT 19/07, Desa Cimahi, Cicantayan Sukabumi. (Sumber : Istimewa)
Life01 Mei 2024, 21:37 WIB

6 Gaya Bicara yang Menjadikan Anda Lebih Berwibawa dan Berkharisma, Ini Caranya

Gaya bicara seseorang menentukan apakah nanti akan dipandang berwibawa atau justru diremehkan orang lain di masyarakat.
Ilustrasi. Gaya berbicara yang dipandang berwibawa. | Sumber foto : Pexels/Werner Pfenning
Life01 Mei 2024, 21:31 WIB

Fokus Pada Jangka Panjang, Ini 10 Tips Menerapkan Disiplin Pada Anak Tetap Konsisten

Penerapan disiplin pada anak tidaklah mudah, maka dari itu orang tua perlu melakukannya dengan konsisten.
Ilustrasi menerapkan disiplin tetap konsisten / Sumber : pexels.com/@Emma Bauso
Sehat01 Mei 2024, 21:00 WIB

8 Bahan Alami untuk Menurunkan Kadar Gula Darah Tinggi dalam Tubuh

Bahan alami ini dipercaya dapat membantu menurunkan gula darah secara efektif.
Ilustrasi - Bahan alami ini dipercaya dapat membantu menurunkan gula darah secara efektif. (Sumber : Freepik.com/jcomp).
DPRD Kab. Sukabumi01 Mei 2024, 20:56 WIB

May Day, Komisi IV DPRD Sukabumi Serap Aspirasi Buruh Terkait Upah Hingga Isu Pungli

Komisi IV DPRD Sukabumi serap aspirasi serikat buruh terkait upah hingga isu praktik pungli di perusahaan.
Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar terima kunjungan serikat buruh di momen May Day 2024. (Sumber : SU/Ilyas)
Sehat01 Mei 2024, 20:30 WIB

Pantangan! 4 Makanan dan Minuman yang Harus Dihindari Penderita Asam Urat

Beberapa makanan dan minuman dianjurkan dihindari bagi penderita asam urat karena memiliki kandungan purin tinggi.
Ilustrasi - Beberapa makanan dan minuman dianjurkan dihindari bagi penderita asam urat karena memiliki kandungan purin tinggi. (Sumber : pexels.com/@Julia Filirovska).
Life01 Mei 2024, 20:00 WIB

8 Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental, Melepaskan Emosi yang Terpendam

Salah Satu Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental Yakni Menjadi Sarana Melepaskan Emosi yang Terpendam.
Ilustrasi. Bersedih. Manfaat Menangis untuk Kesehatan Mental. (Sumber : Pexels/CottonbroStudio)
Sukabumi01 Mei 2024, 19:57 WIB

Termasuk dari Bule, Uluran Tangan Berdatangan Bantu Titin Penghuni Rumah Reyot di Sukabumi

Bantuan mulai berdatangan untuk mak Titin, janda paruh baya asal Surade Sukabumi yang sebatang kara huni rumah reyot.
Seorang Bule asal Australia saat berkunjung ke rumah Mak Titin di Surade Sukabumi. (Sumber : Istimewa)