SUKABUMIUPDATE.com - Pihak keluarga tak kuat menahan tangis saat berada di lokasi rekonstruksi kasus pembunuhan Amelia Ulfah Supandi.
Ibu Amelia, Siti Masriah (40 tahun) meminta pelaku pembunuhan Amelia dapat dihukum seberat-beratnya, bila perlu mendapatkan hukuman mati.
BACA JUGA: Keluarga Korban Hadiri Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Amelia di Sukabumi
"Dihukum sesuai dengan perbuatannya. Kepada para penegak hukum, hukum yang seberat-beratnya aja untuk pelaku, kalau bisa dihukum mati," lirih Masriah kepada sukabumiupdate.com, di lokasi rekonstruksi pertama Jalan Baru, Sukaraja, Jumat (9/8/2019).
Pihak keluarga sangat merasa kehilangan dengan kepergian Amelia. Pasalnya, Amelia merupakan anak yang sholeha dan baik kepada kedua orangtua.
BACA JUGA: Polres Sukabumi Kota Gelar Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Amelia Hari Ini
"Bagaimana sakitnya kehilangan anak. Beliau itu anak yang sholeha, penurut, harapan orangtua, tapi sekarang sudah tidak ada lagi," pungkas Masriah.
Rekonstruksi pembunuhan Amelia dilakukan di dua tempat. Pertama dilakukan di Sukaraja yang merupakan TKP tersangka RH melakukan tindak asusila dan menghabisi nyawa Amelia. Rekonstruksi juga dilakukan di Jalan Sarasa, Cibeureum, Kota Sukabumi, tempat RH membuang jasad Amelia.
BACA JUGA: Berawal dari Handphone, Amelia Diperkosa Dicekik Hingga Tewas oleh Pelaku di Sukaraja
Kasus pembunuhan ini terjadi pada Minggu 21 Juli 2019 malam. Jenazah gadis ini kemudian ditemukan di Jalan Sarasa, Cibeureum, Kota Sukabumi pada keesokan harinya, Senin 22 Juli 2019 dalam keadaan setengah telanjang.
Amelia merupakan warga Jalan Prof Mohamad Yamin RT 02/09 Kecamatan Cianjur, Kabupaten Cianjur. Sebelum kejadian ini, alumni IPB ini berniat daftar kuliah S1 di salah satu Perguruan Tinggi di Bogor. Dia pamit kepada keluarga untuk mendaftar kuliah pada Sabtu 20 Juli 2019 lalu.