Bocah Pemulung Jadi Korban Pencabulan Bos Es Krim di Cisaat

Rabu 11 September 2019, 07:25 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Nasib malang dialami SA (14 tahun). Anak perempuan yang sekarang duduk di kelas enam SD ini menjadi korban pencabulan yang dilakukan tetangganya berinisial D, seorang bos perusahaan es krim. 

Kasi Kesra Desa Sukamantri, Mudi Mauludi membenarkan kejadian yang menimpa warganya tersebut. Ia menuturkan, korban dan pelaku adalah warga Desa Sukamantri, Kecamatan Cisaat, Kabupaten Sukabumi.

BACA JUGA: Siswa SMA di Cikembar Korban Pencabulan Dapat Pendampingan Psikologis

"Jadi kejadiannya itu sejak dua tahun ke belakang, tapi (pencabulan) baru diketahui sekitar empat hari yang lalu," tutur Mudi kepada sukabumiupdate.com, Rabu (11/9/2019).

Mudi menjelaskan awal mula terungkapnya kasus tersebut. Menurut Mudi, saat itu SA menginap di rumah tetangganya setelah pulang memulung. Mudi menuturkan, SA biasa memulung di sekitar Gelanggang Cisaat dan hasil uang dari hasil memulungnya itu dipakai untuk kebutuhan korban.

BACA JUGA: Kasus Dugaan Pencabulan, Polsek Jampang Kulon Sarankan Keluarga MS Lapor ke Polres

"Pas menginap di rumah tetangganya itu korban dinasihati bahwa jangan sering pulang malam, khawatir ada yang berbuat tidak baik pada korban. Nah pas dinasihati, korban mengaku sering mendapat tindak asusila dari bos es krim berinisial D itu, yang juga tetangganya," papar Mudi.

Pihak keluarga lantas melaporkan D kepada polisi. 

BACA JUGA: Ada Lima Anak yang Jadi Korban Pencabulan Guru SD di Kebon Pedes Sukabumi, Simak Faktanya!

Sementara itu, ibu korban, P (33 tahun) mengungkapkan anaknya tidak pernah mengatakan apapun soal kejadian yang dialaminya. P begitu kaget setelah mendengar bahwa anaknya itu dicabuli oleh D sejak duduk dibangku kelas tiga SD. 

"Katanya sih udah sering digituin, tapi sebelumnya gak pernah cerita. Sekarang udah kelas enam, berarti udah lama kaya gitu," ungkap Pipit. 

Kasatreskrim Polres Sukabumi Kota Sukabumi AKP Maolana mengungkapkan kasus ini masih dalam tahap pemeriksaan. Menurut dia, kasus ini akan dirilis kepada media. Dan kini pelaku berada di Polres Sukabumi Kota."Masih dalam pemeriksaan. Lebih lengkapnya nanti akan kami rilis," singkatnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug
Musik18 Januari 2025, 17:00 WIB

Lirik Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ - Icha Yolanda dan Om Nirwana

Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral.
Lagu ‘Mengapa Harus Shin Tae Yong’ yang dipopulerkan Icha Yolanda dan Om Nirwana kini sedang viral. (Sumber : Screenshot YouTube/ iYon Nirwana).
Bola18 Januari 2025, 16:00 WIB

Prediksi Madura United vs Barito Putera: Duel Dua Tim Papan Bawah!

Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini.
Madura United akan menjamu Barito Putera dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-19 malam ini. (Sumber : Instagram).
Sukabumi18 Januari 2025, 15:45 WIB

Buruh dan Pelajar Collab Edarkan Hexymer-Tramadol di Sukabumi, Ditangkap saat Transaksi

Barang bukti yang disita adalah empat paket hexymer dan lima setrip tramadol.
Kedua terduga pelaku kasus obat keras terbatas yang ditangkap di Kecamatan Sagaranten, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (18/1/2025). | Foto: Polsek Sagaranten