SUKABUMIUPDATE.com - 14 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas III Warungkiara, Kabupaten Sukabumi dinyatakan bebas dalam penyerahan remisi di Hari Kemerdekaan HUT RI ke-74, Sabtu (17/8/2019). Wakil Bupati (Wabup) Sukabumi, Adjo Sardjono menyerahkan langsung remisi tersebut.
BACA JUGA: Wabup Sukabumi Jadi Saksi Remisi Kemerdekaan Bagi 458 Napi Lapas Warungkiara
Kepala Lapas Warungkiara, Christio Nugroho menuturkan ada 610 warga binaan yang diusulkan untuk mendapat remisi, dari total 699 warga binaan. "14 orang langsung bebas, dan masuk kategori remisi umum 2," kata Christio kepada sukabumiupdate.com.
Lanjut Christio, 89 warga binaan lainnya belum diusulkan remisi karena beberapa faktor. "Lima orang gagal Pembebasan Bersyarat (PB), 27 orang sedang menjalani pidana pengganti denda, empat orang belum memenuhi syarat administrasi usulan remisi karena belum enam bulan masa tahanan, 53 orang belum memenuhi persyaratan usulan," tandas Christio.
BACA JUGA: Dua Narapidana Lapas Nyomplong Bebas di Hari Kemerdekaan
Sementara itu, Wabup Sukabumi Adjo Sardjono sangat mengapresiasi perilaku baik warga binaan lapas ini, yang dibuktikan dengan sikap tertib pada saat melangsungkap upacara penyerahan remisi.
"Saya mewakili perintah daerah sangat mengapresiasi Kepala Lapas dan seluruh petugasnya yang sangat sukses membina warga binaan. Bisa kita lihat sendiri bagaimana kedisplinan warga binaan saat mengikuti upacara semuanya berdiri tegak," singkat Adjo.