SUKABUMIUPDATE.com - Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Sukabumi akan memberikan pendampingan terhadap AM (43 tahun) seorang istri yang membacok suaminya sendiri, Maman (47 tahun).
BACA JUGA: Kondisi Terkini Suami yang Dibacok Istrinya Pasca Operasi di RSUD Sekarwangi Cibadak
Peristiwa itu terjadi di Kampung Kampung Ciherang RT 10/09 Desa Gunungmalang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi pada Minggu (14/7/2019) lalu. AM membacok suaminya yang sedang tertidur menggunakan kapak.
"Kami sudah koordinasi dengan Camat dan Kapolsek Cikidang. Jika memang kasusnya pelaku mengalami tekanan batin pasca melahirkan, tentunya harus ada pendampingan psikolog untuk melihat sejauh mana kondisi psikisnya," ungkap Ketua P2TP2A Kabupaten Sukabumi, Yani Jatnika Marwan kepada sukabumupdate.com.
BACA JUGA: Istri Bacok Suami di Cikidang, Rumah Tangga Harmonis Berujung Tragis
Informasi terakhir, lanjut Yani, pihak keluarga kedua belah pihak akan menyelesaikan kasus KDRT tersebut secara kekeluargaan. "Informasi yang kami terima, suami dan keluarganya akan islah. Mereka menerima dan memaafkan pelaku dan P2TP2A siap mendampingi," jelasnya.
Ia berharap peristiwa semacam ini tak kembali terjadi di kemudian hari. "Saya berharap islah segera dilakukan agar bayi AM dan Maman yang sekarang dititipkan di saudaranya bisa berada disamping ibunya kembali. Semoga ini kejadian yang terakhir," tandasnya.