SUKABUMIUPDATE.com - AM (43 tahun) hingga kini masih harus menjalani pemeriksaan aparat kepolisian setelah membacok Maman (47 tahun) yang tak lain adalah suaminya sendiri menggunakan kapak.
Aksi tersebut dilakukan AM pada Minggu (14/7/2019) lalu di dalam rumah, Kampung Ciherang RT 10/09 Desa Gunungmalang, Kecamatan Cikidang, Kabupaten Sukabumi, saat Maman sedang tertidur.
BACA JUGA: Istri Bacok Suami di Cikidang, Pelaku Terancam Diusir dari Kampung
Sontak peristiwa berdarah itu membuat warga setempat geger. Rumah tangga Maman dan AM selama ini dikenal harmonis, adem ayem dan tak pernah terdengar ada cekcok.
"Menurut keterangan dari tetangga dan saudaranya, keluarga tersebut dari pertama menikah sampai sekarang punya tiga anak, tidak pernah terdengar cekcok," kata Kepala Desa Gunungmalang, Kecamatan Cikidang, Ajang Rahmat kepada sukabumiupdate.com, Senin (15/7/2019).
Ajang mengaku sudah berdialog bersama keluarga Maman untuk melakukan mediasi. Ia mendapati, pihak keluarga ingin sang pelaku, AM tak lagi tinggal di kampung tersebut lantaran khawatir dan trauma.
"Kemungkinan besar pelaku tidak tinggal disini dulu, karena pihak keluarga dari korban tidak mau pelaku tinggal lagi di rumah ini," pungkas Ajang.