SUKABUMIUPDATE.com - Memasuki musim kemarau Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi mengimbau kepada kelompok tani yang sudah menerima bantuan traktor tangan roda dua agar mewaspadai maraknya aksi pencurian. Mei 2019 silam, Dinas Pertanian membagikan traktor tangan roda dua kepada 30 kelompok tani yang merupakan bantuan pemerintah pusat bersumber dari APBN 2019.
BACA JUGA: Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi Serahkan Bantuan 30 Unit Traktor Tangan untuk Poktan
Dinas Pertanian menerima laporan salah satu traktor yang disimpan di rumah kelompok tani raib digondol maling. "Baru-baru ini kami mendapat kabar traktor tangan kelompok tani bantuan dari pemerintah hilang dicuri maling,” ungkap Kepala Seksi Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian Dinas Pertanian Kabupaten Sukabumi, Eris Firmansyah, Jumat (12/7/2019).
Eris meminta kepada masing-masing kelompok tani penerima bantuan traktor untuk lebih berhat-hati menyimpan bantuan tersebut. "Jangan sampai menyimpan traktor di sembarang tempat, harus bisa terlindung dari jangkauan tangan tangan pencuri,” jelasnya.
Menurutnya, laporan kehilangan mesin traktor tangan milik kelompok tani bukan kali ini saja, tahun lalu ada dua traktor yang disimpan di gudang pangan juga hilang dicuri orang tak bertanggung jawab. Akibatnya pada saat musim tanam, kelompok tani tersebut kesulitan membajak sawah.
BACA JUGA: Bupati Sukabumi Bagikan 25 Traktor Kepada Kelompok Tani
"Harapan kami tentu kejadian traktor hilang jangan sampai terulang lagi. Dalam penyimpanannya sebaiknya roda traktor digembok supaya aman dari pencuri. Kalau hilang pas musim tanam, kan petani juga yang repot," tegasnya.
Lanjut Eris, kehilangan traktor tangan kelompok tani bantuan dari pemerintah itu tidak bisa diklaim untuk diganti karena traktor tersebut tidak dijamin asuransi. "Kelompok tani yang traktornya hilang itu wajib membuat berita acara kehilangan dan dilaporkan ke dinas sebagai pertanggung jawaban penerima bantuan dari pemerintah," tandasnya.