Disoal Jurnalis Sukabumi, Raperda KIP Akhirnya Direvisi

Senin 08 Juli 2019, 08:48 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyenggaraan Informasi Komunikasi dan Persandian (KIP) yang disusun Pemerintah Kabupaten Sukabumi disoal kalangan jurnalis. Perwakilan jurnalis sukabumi hari ini, Senin (8/7/2019) melakukan audensi dengan pimpinan DPRD dan Dinas Kominfosan untuk mereisi Raperda yang dianggap menghalangi tugas jurnalistik di Kabupaten Sukabumi.

Koordinator aksi, Rendi Rustandi menuturkan kedatangannya hari ke gedung DPRD Kabupaten Sukabumi, hanya ingin menanyakan maksud raperda tersebut. "Kami akan menanyakan pasal 15 di raperda tersebut, yang kami nilai membatasi kerja jurnalis dalam hal peliputan dan akan menanyakan dasar hukumnya mana tentang adanya sanksi adminstrasi," ujar Rendi kepada sukabumiupdate.com, Senin (8/7/2019).

BACA JUGA: Jurnalis Sukabumi Gelar Aksi Damai Tolak RKUHP

Menurutnya, seluruh orang yang berprofesi jurnalis itu sudah di atur dalam UU Pers. Jadi, apa maksudnya raperda ini. "Jelas kami menolak raperda tersebut,” pungkas Rendi.

Sementara itu Kepala bidang Informasi dan Komunikasi Publik, Diskominfosan Kabupaten Sukabumi  Herdy Somantri menuturkan dari awal sudah mengusulkan untuk revisi terkait Raperda tersebut. "Kami mengusulkan perbaikan sehingga kalimatnya menjadi peliputan yang dilakukan wajib mengikuti peraturan perundang undangan yang berlaku serta menaati kode etik jurnalistik" pungkasnya.

BACA JUGA: Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi Apresiasi Aksi Damai Jurnalis

Pasal 15 dalam Raperda KIP yang disoal kalangan jurnalis di Sukabumi memang mengatur tentang Pelayanan Peliputan. Ayat 1, berbunyi, Peliputan untuk kegiatan permerintahan, pembangunan, kemasyarakatan dan kegiatan lainnya, yang dilaksanakan oleh Pimpinan Pemerintah Daerah. Pimpinan Perangkat Daerah dan pihak swasta yang berbadan hukum yang dapat diliput oleh Perangkat Daerah yang diselenggarakan di Daerah membidangi komunikasi dan informatika, Bagian Hubungan Masyarakat. Wartawan yang terakreditasi LSM yang berbadan hukum dan/atau stakeholder yang terkait.

(2) Peliputan yang dilakukan oleh Wartawan yang terkareditasi, LSM yang berbadan hukum dan/atau stakeholder sebagaimana dimaksud pada ayat (I) harus mendapatkan Rekomendasi peliputan dari Perangkat Daerah yang membidangi komunikasi dan informatika. Wartawan yang terkareditasi, LSM yang berbadan hukum.

BACA JUGA: Soal RKUHP, Reni Marlinawati Minta Gagasan Jurnalis Sukabumi Dalam Draft Konseptual

(3) Dalam hal dan/atau stakeholder sebagaimana dimaksud pada melaksanakan peliputan tidak memiliki rekomendasi sebagaimana dimaksud ayat (1) dalam pada ayat (2) dapat dikenakan sanksi admnistratif (4) Sanksi administratif sebagaimana dimaksud pada ayat (3) terdiri dari:

a. teguran lisan; b. teguran tertulis C. pengawasan; d. denda administratif.dan/atau dilaporkan kepada Dewan Pers.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug