SUKABUMIUPDATE.com - Aksi pencurian kendaraan bermotor atau curanmor di Jalan Raya Siliwangi, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (25/4/2019) malam, sekitar pukul 19.00 WIB berhasil digagalkan.
BACA JUGA: Diduga Pelaku Curanmor, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Massa di Ciracap Sukabumi
Saat itu, sang pemilik, Yudi Rahman warga Kampung Cijambe, Kelurahan Palabuhanratu, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi memarkirkan sepeda motor Jupiter MX bernopol F 4849 VB di depan minimarket Jalan Raya Siliwangi. Setelah itu, ia lalu mengobrol bersama tukang martabak yang berjualan dekat minimarket tersebut.
"Saya sedang ngobrol sama tukang martabak, kemudian tukang martabak itu melihat motor saya dinyalakan orang tak dikenal. Sudah siap dibawa kabur, sudah mau digas. Beruntung keburu ketahuan," kata Yudi kepada sukabumiupdate.com, usai kejadian.
BACA JUGA: 40 Kali Beraksi, Sindikat Curanmor Diringkus di Sukabumi Terancam 9 Tahun Penjara
Sontak, lanjut Yudi, pelaku diteriaki maling. Warga sekitar yang mendengar teriakan itu langsung mengejar pelaku yang berusaha kabur. Beruntung, pelaku yang belum diketahui identitasnya itu keburu diamankan ke kantor polisi terdekat. Hingga kini, pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Mapolsek Palabuhanratu.
"Pelaku langsung kabur, tapi alhamdulillah bisa diamankan tidak jauh dari lokasi kejadian. Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Palabuhanratu," pungkasnya.