SUKABUMIUPDATE.com - Dugaan kasus penyelewengan dana APBDES dan DD yang ditudingkan terhadap Kepala Desa Cidadap, Asep Mulyadi, masih bergulir. Warga kembali melaporkan Asep ke aparat penegak hukum.
Laporan ini merupakan kali ke dua setelah sebelumnya pelaporan disampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Cibadak pada pertengahan Januari 2019 lalu. Merasa tak dapat respon Kejari, warga melaporkan Asep Mulyadi ke Polres Sukabumi.
"Tujuan kami adalah melaporkan dugaan penyelewengan dana yang dilakukan Kepala Desa Cidadap beserta stafnya. Kami datang dengan membawa beberapa alat bukti," ungkap Nurfajar, salah satu perwakilan masyarakat Desa Cidadap, kepada sukabumiupdate.com, Rabu (20/2/2019).
BACA JUGA: Diduga Selewengkan Anggaran, Kades Cidadap Sukabumi Dilaporkan ke Kejari
Pelaporan dilakukan ke Unit Tipikor Polres Sukabumi. Dalam surat penerima berkas yang ditunjukkan warga, dugaan penyelewengan yang dilaporkan terjadi pada Dana Desa, ADD, dan Bangub tahun anggaran 2016, 2017, dan 2018.
Salah seorang perwakilan tokoh masyarakat setempat, Usep Zaelani (45 tahun), mengatakan bahwa Ia beserta warga lain semakin terpanggil untuk mengusut tuntas permasalahan di deanya. Apalagi, lanjut Usep, Asep Mulyadi sempat membuat pernyataan dan menuduh aksi masyarakat beberapa saat lalu sebagai upaya politis untuk menjatuhkan posisinya sebagai kepala Desa.
BACA JUGA: Kades Jambenenggang Sukabumi Dilaporkan ke Kejari
"Kami diterima baik oleh Unit Tipikor Polres Sukabumi, dan berkas laporan sudah kami serahkan tinggal menunggu hasil pemeriksaan laporan oleh petugas. Kami serahkan sepenuhnya kasus ini pada hukum yang berlaku," pungkas Usep.
Sukabumiupdate.com sudah berupaya mengkonfirmasi perihal laporan ini kepada Asep Mulyadi. Namun hingga berita ini disusun, upaya konfirmasi belum mendapat jawaban.