SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Sekolah Dasar (SDN) Ranji di Kecamatan Kebonpedes, Kabupaten Sukabumi Yuyu Yuningsih (55 tahun), angkat bicara soal laporan tindak pencabulan yang diduga dilakukan salah satu oknum guru di sekolahnya. U (55 tahun), guru pria yang diduga melakukan tindak pencabulan sudah dimutasi ke sekolah lain.
Yuyu mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dugaan tindak pencabulan tersebut pada Oktober silam. Yuyu pun mengkonfirmasi laporan tersebut kepada U.
"Pasca mendapat laporan dari orangtua murid, saya langsung panggil yang bersangkutan (U, red). Saya tanya apa benar seperti yang dilaporkan," kata Yuyu kepada sukabumiupdate.com, Jumat (16/11/2018).
BACA JUGA: Ada Lima Anak yang Jadi Korban Pencabulan Guru SD di Kebon Pedes Sukabumi, Simak Faktanya!
Kepada Yuyu, oknum guru olahraga tersebut mengakui perbuatan tersebut dilakukan sebagai reward, atau hadiah. Juga sebagai ungkapan kasih sayang kepada murid yang unggul dalam adu cepat lari.
"Dia mengaku tidak ada maksud lain, apalagi melakukan pelecehan seperti yang dituduhkan orangtua siswa," tutur Yuyu.
BACA JUGA: Oknum Guru PNS di Kebonpedes Sukabumi Diduga Cabuli Siswanya
Kendati U membantah, Yuyu tidak tinggal diam. Ia pun melaporkan adanya laporan dari orangtua siswa kepada Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi pada Senin 29 Oktober. Dua hari kemudian, Dinas Pendidikan mengeluarkan surat keputusan (SK) pemindahan tugas, Rabu 31 Oktober.
"Sudah pindah tugas ke sekolah lain, tapi masih di lingkungan kecamatan Kebonpedes," imbuh Yuyu.
Yuyu menjelaskan, pemindahan tugas U juga dilakukan untuk menjaga kenyamanan di lingkungan sekolahnya. Didukung aparat pengurus PGRI dan Muspika setempat, Yuyu juga memfasilitasi mediasi antara U dengan para orangtua murid yang rencananya akan digelar di Aula Kantor Kecamatan Kebonpedes hari ini.