SUKABUMIUPDATE.com – Teka-teki kematian Fatimah (50 tahun) yang ditemukan tewas membusuk di kontrakan Kampung Mangkalaya, Desa Cibolang, Kecamatan Gunungguruh, Kabupaten Sukabumi, pada Senin (22/10/2018) sedikit demi sedikit mulai terkuat. Kematian tragis wanita asal Ciemas Kabupaten Sukabumi ini, diwarnai pengakuan dan fakta janggal yang mengarahkan kasus ini pada dugaan pembunuhan.
Pertama adalah keberadaan Fatimah dan AH (59 tahun) yang tinggal bersama selama hampir empat bulan di kontrakan tersebut. Ternyata Fatimah dan AH bukanlah pasangan suami istri, meminjam istilah warga sekitar kontrakan yang menyebut keduanya adalah pasangan selingkuh, atau pasangan kawin siri seperti pengakuan AH kepada Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota, AKP Budi Nuryanto, Rabu (24/10/2018).
Budi juga mengungkapkan bahwa Fatimah sudah memiliki suami yang sah (bukan siri,red). Meski tak menyebut identitas suami sah Fatimah, Budi meyakinkan Fatimah juga memiliki anak dari suami sahnya.
"Dia (AH-red) katanya menikah siri. Tapi secara yuridis, nikah siri itu kan enggak ada. Kalau menurut keterangan dari suami yang sah, korban itu suka bantu-bantu catering ke Jakarta.”
BACA JUGA: Kasus Wanita Tewas Dikontrakan di Gunungguruh Sukabumi, Korban Dibekap Bantal
Fakta ini menjadi penguat polisi terus mendalami kasus kematian Fatimah ke arah lainnya, karena awalnya AH mengeluarkan keterangan korban meninggal sakit karena punya riwayat darah tinggi. Fakta ini juga membawa polisi melakukan otopsi terhadap jasad Fatimah di RSUD Syamsudin Kota Sukabumi, pada Selasa malam (23/10/2018) silam.
Dokter Forensik RSUD R Syamsudin, Nurul Aidah Fathia menemukan kejanggalan terkait kondisi warna otot korban. “Normalnya warna merah kecoklatan ini warnanya merah kehitaman, untuk memastikan akan diuji laboratorium.”
Kejanggalan utama dalam kasus ini, adalah upaya AH untuk membawa mayat Fatimah secara diam-diam dari kontrakan yang berhasil digagalkan oleh warga setempat. Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap setelah warga sekitar kontrakan menangkap AH dan seorang sopir angkutan umum yang gerak geriknya mencurigakan, pada Senin dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Kepada warga, AH mengaku Fatimah sakit parah dan akan membawanya ke tempat pengobatan. Warga pun menyarankan AH memanggil ambulans, namun usulan warga ini ditolak oleh AH, yang kemudian memunculkan kecurigaan.
BACA JUGA: Dokter Forensik Ungkap Pemeriksaan Jenazah Fatimah yang Ditemukan Membusuk di Cipicung Gunungguruh
Nurjaman (38) tetangga korban menjelaskan bahwa kecurigaan ini terbukti setelah sopir angkot yang dibawa AH mengaku disewa untuk membawa jenazah dari kontrakan tersebut. Warga langsung mengamankan AH da sopir angkot dan melapor ke pihak kepolisian.
Paginya, bersama petugas kepolisian warga menemukan Fatimah sudah tak bernyawa di dalam kontrakan dengan kondisi menggenaskan, mulai membusuk dengan tubuh ditutupi bantal dan kardus bekas.
Fakta terbaru yang dirilis pihak kepolisian Jumat (26/10/218), AH mulai memberikan informasi yang mengarah pada pembunuhan, walaupun keterangan pria yang beralamat di Kampung Bantarpanjang, Kelurahan Sukakarya, Kecamatan Warudoyong Kabupaten Sukabumi, masih berbelit-belit. Kasat Reskrim Polres Sukabumi, AKP Budi Nuryanto menjelaskan bahwa AH mengakui bahwa pada Jumat pekan lalu (19/10/2018) ia menemui korban di kontrakan tersebut.
“AH ini mengaku mereka sempat berhubungan badan. Tapi bsok paginya Sabtu (20/10/2018) keduanya terlibat pertengkaran. Menurut AH menyebabnya ia cemburu mengetahui korban berkomunikasi dengan pria lain lewat handphone.”
BACA JUGA: Satreskrim Polres Sukabumi Kota Periksa Suami dari Wanita yang Ditemukan Tewas di Kontrakan
Saat bertengkar AH membekap korban dengan bantal dan langsung meninggalnya. Pengakuan AH, ia baru tahu jika Fatimah tewas pada Minggu (21/10/2018) saat ia kembali ke kontrakan tersebut.
Panik, AH alias Oma kemudian mencari angkutan yang bisa disewa untuk membawa jasad Fatimah keluar kontrakan. Pria yang belakangan diketahui juga sudah memiliki keluarga ini, dapat seorang sopir angkutan umum yang bersedia disewa untuk kepentingan itkemudian membawa angkutan umum
“Status AH dan sopir angkot masih saksi. Kita masih menunggu barang bukti lengkap untuk kasus ini. Termasuk hasil resmi otopsi jasad korban dari dokter forensik,” pungkas AKP Budi Nuryanto.