SUKABUMIUPDATE.com - Sejumlah aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Indonesia Bergerak (IBR) mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. Mereka melaporkan sejumlah kasus dugaan korupsi.
Sekjen LSM IBR, Bayu Nugraha, mengatakan sada 16 orang aktivis yang ikut melapor ke KPK. Sejumlah dokumen pun diserahkan ke petugas di KPK.
BACA JUGA: Mantan Napi Korupsi yang Daftar Bacaleg di Kota Sukabumi Ditarik Parpol
"Kita berangkat tadi malam, ini untuk menindaklanjuti dugaan skandal korupsi besar yang telah lama menggurita di Kabupaten Sukabumi," ujar Bayu Nugraha kepada sukabumiupdate.com melalui sambungan selularnya, Senin (17/9/2018).
Langkah selanjutnya, kata Bayu, IBR akan terus mengawal pengusutan kasus dugaan korupsi tersebut sampai tuntas. Pihaknya juga berencana akan membawa dalam jumlah lebih banyak untuk mendorong KPK menuntaskan kasus-kasus yang dilaporkan.
"Ini bentuk komitmen dari LSM IBR untuk terus mengawal kasus korupsi yang telah lama menggurita di Kabupaten Sukabumi secara tersruktural ini," bebernya.
BACA JUGA: Dua Eks Napi Korupsi Daftar Bacaleg, KPU Kota Sukabumi: Belum Memenuhi Syarat
Bayu menegaskan, pihaknya menyerahkan beberapa alat bukti mulai dari berkas dan data-data yang sudah dihimpun dalam flashdisk.
"Mudah mudahan pihak KPK bisa secepatnya mengungkap skandal besar kasus korupsi yang ada di kabupaten Sukabumi," pungkasnya.