SUKABUMIUPDATE.com - HS (15 tahun) mengaku lima kali disodomi oleh ayah tirinya IG (48 tahun). Korban tak berani melaporkan peristiwa getir tersebut kepada ibu dan pihak keluarga karena pelaku mengancam akan menyiksanya.
Pelaku tiga kali melakukan perbuatannya di rumah kontrakannya di daerah Cicurug pada tahun 2015 silam. Saat itu korban duduk di bangku kelas V SD.
"Kejadian yang pertama dengan kedua kalinya itu berselang dua hari setelah itu terjadi lagi," ujar korban.
BACA JUGA: Ayah yang Sodomi Anak Tirinya di Ciambar Sukabumi Kemungkinan Alami Kelainan Jiwa
Meski selalu tertutup, pada akhirnya HS memberanikan diri menceritakan hal yang dialaminya kepada keluarga, namun pelaku tidak mengaku dan malah kabur. Pelaku kembali lagi setelah kabur selama sebulan dan ternyata pelaku melakukan sodomi untuk yang keempat dan kelima kalinya ketika itu korban duduk di kelas VI SD.
Sama dengan kejadian sebelum-sebelumnya, pelaku kembali mengancam korban. Kejadian keempat dan kelima kalinya itu terjadi di rumah kontrakan di Desa Ambarjaya, Kecamatan Ciambar. Kejadian kelima kalinya ini terjadi pada Mei 2016.
BACA JUGA: Anak Disodomi Ayah Tirinya, KPAI Kabupaten Sukabumi: Korban Butuh Trauma Healing
Pelaku leluasa melakukan perbuatannya saat ibu korban pergi bekerja di perusahaan garmen. "Ibu waktu itu pergi kerja," imbuhnya.
Setelah itu korban terus menerus sakit-sakitan. Korban untuk keduanya kalinya melaporkan kejadian tersebut kepada keluarga hingga berujung kepada laporan polisi. Pelaku akhirnya diamankan di Polsek Nagrak pada Kamis (13/9/2018).
Korban kini masih mengalami trauma namun ada keinginan untuk bersekolah lagi setelah sekolahnya terputus saat kelas IX SMP.