SUKABUMIUPDATE.com - Propam Polda Jabar masih mengusut dugaan penyeludupan barang bukti sabu oleh oknum anggota Polres Sukabumi. Satu orang kembali ditangkap, oknum anggota yang diamankan jadi sembilan orang.
"Sudah (diamankan, red). Seluruhnya ada sembilan personel ya," ujar Kabid Humas Polda Jabar, AKBP Trunoyudo Wisnu Andiko dikonfirmasi sukabumiupdate.com melalui sambungan telepon, Selasa (8/5/2018).
BACA JUGA: Teka-teki Pemilik Sabu yang Diduga Digelapkan Oknum Polisi di Palabuhanratu
Satu oknum yang dimaksud berinisial Bripka DD. Ia disebut menjabat sebagai Brigadir di Polsek Simpenan, Polres Sukabumi.
Sebelumnya, Subdit I Dit Res Narkoba Polda Jawa Barat mengamankan Aipda IS, Iptu SU, Bripka BR, Bripka FJ, Brigadir AA, Brigadir BMR, dan Bripda CS. Tujuh orang ini adalah anggota Sat Narkoba Polres Sukabumi. Selain itu Brigadir DZ, anggota Polsek Kalibunder juga turut diamankan.
BACA JUGA: Diduga Gelapkan Barang Bukti Sabu, 8 Anggota Polres Sukabumi Diciduk Propam
"Proses sidik dan kode etik baik secara internal dan berlaku pidana umum ya," kata Trunoyudo.
"Pak Kapolda Jabar sudah selalu mengingatkan jauh sebelumnya maka tindakan tegas pasti akan diberikan guna memberikan sanksi kepada personel tersebut dan tentu juga bagi anggota yang berprestasi, Kapolda Jabar juga tidak ragu akan memberikan penghargaan atau rewards," tambah Trunoyudo.