SUKABUMIUPDATE.com - Polres Sukabumi Kota menangkap empat orang tersangka pelaku pembacokan Muhammad Abijar (20 tahun). Peristiwa tersebut terjadi di Gang H Junaedi, Kelurahan Cisarua, Kacamata Cikole, Kota Sukabumi, Minggu (29/4/2018) dini hari lalu.
Informasi dihimpun, Korban merupakan warga Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cikole, Kota Sukabumi.
BACA JUGA: Anak Ustad Dibacok, Satreskrim Polres Sukabumi Kota Periksa Puluhan Remaja
"Kami mengamankan 30 anggota geng motor dan diantaranya terdapat delapan orang perempuan," ujar Kapolres Kota Sukabumi, AKBP Susatyo Purnomo, kepada awak media saat pers rilis di halaman Mako polres Sukabumi Kota, Senin (30/4/2018).
Susatyo menambahkan, dari hasil proses penyidikan telah ditetapkan empat orang tersangka antara lain berinisial AG (20 tahun) dan RS (21 tahun). Keduanya warga Kecamatan Cikole.
"Kami amakan tersangka itu, di dua ditempat berbeda, AG di Jalan Subang Kaya Kecamatan Cikole dan RS di jalan R.A Kosasih Kecamatan Cikole," imbuhnya.
BACA JUGA: Anak Ustad Dibacok Gerombolan Bermotor di Kota Sukabumi
Saat ini, kata Susatyo, pihaknya masih memburu dua pelaku lainnya yang sekarang berstatus sebagai DPO dan keempat tersangka ini terjerat pasal 170 KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara.
"Kami akan melakukan upaya-upaya penegakan hukum agar hal seperti ini tidak terulang," pungkasnya.