Tersangka Oplos Cairan Berbau Bahan Bakar ke Miras Perenggut Nyawa di Palabuhanratu

Selasa 10 April 2018, 06:48 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka pengoplos miras dan penyedia campuran miras. Empat tersangka yaitu GS (57 tahun), RS (35 tahun), H (37 tahun) dan RF (35 tahun).

Polisi juga melakukan penggerebekan tempat pembuatan miras di daerah Jalan Siliwangi dan Patuguran Palabuhanratu. Dua tempat tersebut tersembunyi jauh dari pemukiman masyarakat. Di tempat tersebut disita miras yang siap edar dan sejumlah bahan campuran. Diantaranya thinner dan biang.

BACA JUGA:  Miras Oplosan Telan Korban, Begini Reaksi Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi

"Perannya (tersangka) ini ada yang sebagai peracik, penjual ada yang menyiapkan biang," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi dalam press realese penangkapan dan penggerebegan miras oplosan di Makopolres Sukabumi, Selasa (10/4/2018).

Biang ini berupa cairan putih yang baunya seperti bahan bakar etanol kemudian dicampur thinner juga alkohol.

BACA JUGA: Polisi Temukan Thinner di Pabrik Miras Oplosan Maut di Palabuhanratu

"Biang ini lah yang dicampur oplosan yang efeknya sangat berbahaya. Bahkan kita juga mendapatkan jerigen yang berisi thinner yang thinner itu yang digunakan untuk bahan pengecetan," jelasnya.

Menurut Nasriadi, para korban yang meminum miras oplosan ini awalnya rasa manis setelah itu merasakan terbakar terutama dibagian dada hingga akhirnya tewas.

BACA JUGA: Korban Miras Oplosan Masih Berdatangan ke RSUD Palabuhanratu, Dua Kritis

Adapun bahan campuran miras oplosan ini akan diteliti agar diketahui zat kimia apa saja yang terkandung hingga menyebabkan korban tewas.

"Kita akan mengirimkan hasil miras tersebut ke laboratorium Forensik Mabes Polri, (nantinya) kita akan mengetahui zat kimia apa tersebut sehingga dapat berbahaya dan mematikan," jelasnya.

Tersangka melakukan pengoplosan sudah lama dan menjualnya sesuai dengan pesanan. Dijual dalam kemasan plastik dengan harga Rp 30 ribu.

BACA JUGA:  Camat Akui Miras Oplosan Mudah Beredar di Palabuhanratu

Miras oplosan telah merenggut enam nyawa, ER, DM, RZ, HN, RH dan DP. Adapun jumlah korban yang masuk RSUD Palabuhanratu menjadi 11 orang. Mereka adalah, AS, RG, SP, AL, SR, R, F, HL, BB, YP dan RH.

Apabila ditotal dengan 11 orang yang dirawat maka seluruhnya 17 orang yang masuk RSUD Palabuhanratu. Para korban yang dirawat ini masuk secara beruntun sejak Minggu (8/4/2018) hingga Selasa (10/4/2018) pagi.

Adapun tersangka dijerat dengan Pasal 204 ayat 1 dan 2 KUHP dengan hukumana pidana penjara 20 tahun. Lalu, Pasal 359 KUHP, hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau kurungan selama-lamanya satu tahun. Kemudian pasal 136 huruf b Jo pasal 75 ayat 1 UU RI No 18 tahun 2012, hukuman penjara selama 5 tahun.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi18 Januari 2025, 23:13 WIB

5 Tempat Jogging Nyaman Di Sekitar Kota Sukabumi untuk Menjaga Kesehatan

Bagi warga Sukabumi yang ingin menikmati manfaat olahraga ini, berikut adalah delapan tempat jogging yang nyaman dan cocok untuk meningkatkan kesehatan:
Rekomendasi tempat jogging yang ada di sekitar Kota Sukabumi | Foto : Istimewa
Nasional18 Januari 2025, 22:24 WIB

MUI Tolak Dana Zakat Dipakai untuk Makan Bergizi Gratis

Wakil Ketua MUI, Anwar Abbas menolak anggaran program MBG diambil dari dana zakat. Menurutnya menggunakan dana zakat untuk mendukung program unggulan Presiden Prabowo tersebut bakal berpotensi menimbulkan masalah dan perbedaan
Kegiatan Dapur Umum Makan Bergizi Gratis Badan Gizi Nasional. Foto: IG/@badangizinasional.ri
Sukabumi18 Januari 2025, 20:39 WIB

Mulai Tahun Ini, Dinsos Sukabumi Akan Labelisasi Rumah Milik Peserta PBI

ebanyak 5.000 rumah warga tidak mampu di Kabupaten Sukabumi yang terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) penerima bantuan iuran (PBI) dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)
Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi akan labelisasi rumah milik warga penerima PBI ABPB | Foto : shutterstock.com
Gadget18 Januari 2025, 20:00 WIB

Spesifikasi HP Oppo Reno 13 yang Dibekali CPU Mediatek Dimensity 8350 dengan RAM 12 GB

Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya.
Oppo Reno 13 hadir sebagai salah satu seri Reno terbaru yang menawarkan desain elegan, performa tinggi, dan fitur-fitur menarik lainnya. (Sumber : oppo.com).
Keuangan18 Januari 2025, 19:54 WIB

Jelantah Bisa Jadi Rupiah, Begini Cara Jual Minyak Goreng Bekas Ke Pertamina Rp 6000 / Liter

Minyak jelantah yang biasanya dibuang, kini bisa menjadi rupiah, dengan cara dijual ke Pertamina. Untuk apa Pertamina mengumpulkan minyak jelantah dan bagaimana cara menjualnya ke Petamina?
Cara jual jelantah ke Pertamina | Foto : Dok. Pertamina
Sukabumi18 Januari 2025, 18:29 WIB

Dinkes Apresiasi Operasi Katarak Gratis Polres Sukabumi, Sasar 200 Pasien

Ratusan pasien mengidap katarak melaksanakan oprasi di Mako polres Sukabumi yang berada di raya Jajaway, Desa Citepus, Kecamatan Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025).
Puluhan pasien sedang antri untuk melaksanakan oprasi katarak di Mako Polres Sukabumi, Minggu (18/1/2024)  |  Foto : Ilyas Supendi
Life18 Januari 2025, 18:00 WIB

Amalkan Doa Ini Insya Allah Rezeki datang dari Segala Penjuru!

Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.
Ilustrasi berdoa - Membaca doa rezeki adalah salah satu cara untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT dan memohon rezeki yang halal dan berkah.(Sumber : Foto: Pixabay.com)
Sukabumi18 Januari 2025, 17:55 WIB

Sidak Peternakan Sapi Tak Berizin Di Cicurug, Ini Arahan DPMPTSP Sukabumi

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi melakukan inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai ternak sapi di Kampung Nangklak, RT 06/06, Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug
DPMPTSP Kabupaten Sukabumi inspeksi ke eks gedung garmen yang kini digunakan sebagai kandang sapi di Desa Tenjoayu, Kecamatan Cicurug, Sabtu (18/1/2025) | Foto : Istimewa
Sukabumi18 Januari 2025, 17:34 WIB

Terdampak Gempa Magnitudo 4,3, Tembok Rumah Warga Ambruk Di Loji Sukabumi

Satu unit rumah warga di Kampung Babakan, RT 014/RW 010, Desa Loji, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, mengalami kerusakan akibat gempa bumi yang terjadi pada Sabtu (18/1/2025).
Tembok rumah warga ambruk di Loji Sukabumi, akibat diguncang gempa magnitudo 4,3  | Foto : Ilyas
Sukabumi18 Januari 2025, 17:07 WIB

Longsor Gerus Rumpun Bambu, Satu Rumah Warga Di Benda Sukabumi Terdampak

Longsor terjadi di Kampung Bangkongreang RT 1/4, Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada Sabtu (18/1/2025) sekitar pukul 05.00 WIB
Longsor timpa teras rumah warga di Benda Cicurug Sukabumi | Foto : P2BK Cicurug