SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sukabumi menyebut Analisis Dampak Lalulintas (Andalalin) PT Siam Cement Group (SCG) yang disoal warga karena diduga sebagai penyebab terjadinya kecelakaan, masih dalam tahap evaluasi.
Kepala Dishub Kabupaten Sukabumi, Thendy Hendrayana mengatakan, semua perusahaan harus memiliki Andalalin.
BACA JUGA: Rawan Laka Maut, GMNI Minta Pemda Evaluasi Amdal Lalin PT SCG di Sukabumi
"Andallalin itu dari dulu ada sebelum saya menjabat kadishub, dan hari ini pun andallalin PT SCG dalam tahap evaluasi," ungkapnya kepada Sukabumiupdate.com, Selasa (13/3/2018).
Saat ini, kata Thendy, pihaknya tengah melakukan perencanaan dan pengkajian untuk evaluasi andalalin tersebut seperti parkiran yang didepan PT SCG sepanjang 400 meter akan diganti dengan taman dan ditengahnya dipasang Lampu PJU serta disediakan trotoar.
“Mereka (PT SCG) menyatakan siap untuk memproses ijin evaluasi andalalin,” tandasnya.
BACA JUGA: Komisi II DPRD Kabupaten Sukabumi Desak PT. SCG Beli Alat Pendeteksi Polusi
Thendy menambahkan, nantinya di setiap ujung jalan pabrik tersebut akan dibuat Warning lite, pita penggaduh dan pita kejut seperti sebelum memasuki pintu jalan tol.
"Kalau sudah terpasang semua itu, pengendara dari arah manapun ketika melewati PT SCG akan melaju dengan pelan. Mudah-mudahan ini akan mengurangi angka kecelakaan dan semua itu akan dilaksanakan oleh pihak perusahaan secepatnya," pungkasnya.