SUKABUMIUPDATE.com - Pihak kepolisian akan turun melakukan pengecekan pabrik pengolahan batu kapur PT Serba Guna Jaya (SGJ) di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi.
Pabrik pengolahan kapur ini diduga ilegal dan menggunakan bahan peledak dinamit dalam proses penambangan.
BACA JUGA: Disidak DLH Kabupaten Sukabumi, Perusahaan Pabrik Kapur PT SGJ Tak Tunjukan Berkas Perizinan
" Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk mengecek ke lokasi pertambangan tersebut. Saat ini kita sudah melakukan pemeriksaan lokasi, tinggal nanti melakukan introgasi terhadap pemilik perusahaan, apakah itu ilegal atau legal. Kalau memang legal mana surat suratnya tunjukan ke kita," jelas Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi kepada sukabumiupdate.com, Selasa (6/3/2018).
Nantinya, kata Nasriadi setelah proses itu berjalan maka untuk penangannya akan dikoordinasikan dengan pemerintah daerah.
BACA JUGA: Pabrik Pengolahan Batu Kapur PT SGJ di Cikembar Sukabumi Bisa Ditutup
"Kita berkoordinasi juga dengan pihak pemerintah daerah untuk tindak lanjutnya," pungkasnya.