SUKABUMIUPDATE.com - Pelayanan di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sukabumi, di Jalan Raya Cisaat, Desa Rambay, Kecamatan Cisaat, berjalan normal, Selasa (6/3/2018).
BACA JUGA: OTT Disdukcapil Kabupaten Sukabumi Jadi Kado Pahit Dua Tahun Marwan-Ajo
Pelayanan tak terganggu pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) Tim Saber Pungli Polres Sukabumi Kota terhadap seorang oknum ASN Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Senin (5/3/3018).
Pantauan sukabumiupdate.com, di ruang tunggu Disdukcapil terbuka empat loket pelayanan, pengambilan KK dan surat pindah, verifikasi Kartu Keluarga, dan pelayanan e-KTP.
BACA JUGA: Kronologis Pungli di Disdukcapil Kabupaten Sukabumi, Tersangka Terancam 6 Tahun Penjara
Operator pelayanan e-KTP terlihat lebih sibuk karena hampir sebagian masyarakat di ruang antrian itu membawa surat bukti rekaman yang menjadi syarat pengambilan e-KTP.
Sementara itu, Marsinah (40 tahun) warga Kadudampit, terpaksa pulang tanpa membawa hasil percetakan e-KTP, dirinya mengaku sudah dua minggu menunggu hasil percetakan tersebut.
BACA JUGA: Tim Saber Pungli Tangkap Pegawai Disdukcapil, Begini Tanggapan Sekda Kabupaten Sukabumi
"Tadi kata petugas pelayanan, tidak bisa mengambil hasilnya sekarang. Karena reborn tinta e-KTP habis," ujar Ibu dari dua orang anak ini.
Sementara itu, garis polisi yang sebelumnya dipasang di gedung Depo Arsip Disdukcapil sudah dilepas.