SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi, Ayep Supriatna menyebut ada berbagai jenis lapak yang akan disewakan kepada para pedagang Pasar Pelita. Diantaranya berbentuk los, kios dan counter.
BACA JUGA: Rp 45 Juta Per Meter Kemahalan, Mahasiswa Pertanyakan Biaya Sewa Ruko Pasar Pelita Sukabumi
Hal itu diungkapkan Ayep, menyusul aksi mahasiswa IMM Sukabumi yang berunjuk rasa di depan Balai Kota Sukabumi, Rabu (27/11/2019). Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyoal biaya sewa ruko yang terlalu mahal dan tak rasional.
"Harganya pun macam-macam. Untuk pedagang lama dan para PKL di sekitar Pasar Pelita ada yang Rp 28 juta. Untuk pedagang baru memang lebih mahal," kata Ayep kepada sukabumiupdate.com, Rabu siang.
BACA JUGA: Video: Fahmi Bicara Tentang Pasar Pelita, Pedestrian dan PKL Jalan Ahmad Yani
Ayep pun menjelaskan, biaya tersebut ditentukan untuk 25 tahun, bukan satu tahun seperti apa yang dikatakan mahasiswa pada saat aksi unjuk rasa.
"Untuk 25 tahun per meter. Harga antara Rp 21 juta hingga Rp 35 juta per meter, untuk pedagang lama dan PKL," tandas Ayep.
BACA JUGA: Pengembang Pasar Pelita: Ini Proyek Sakit, Harus Banyak Bersabar
Sementara itu, Asda I Kota Sukabumi Andri Setiawan yang saat itu menemui massa aksi mengatakan, Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi sedang ada kegiatan lain yang sudah diagendakan, sehingga menugaskan dirinya dan pihak Diskopdagrin untuk menerima.
"Tadinya mau dijelaskan, tapi mereka ingin diterima oleh pimpinan (Wali Kota)," singkat Andri.