SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota Sukabumi mendorong lembaga keagamaan menjadi pusat kekuatan ekonomi umat. Selain itu, pemerintah juga berupaya meningkatkan pemberdayaan ekonomi keluarga agar lebih sejahtera.
BACA JUGA: Tersiram Air Saat Kebakaran di Tipar Gede Kota Sukabumi, Fahmi: Diduga dari Toko Minyak
Hal itu disampaikan Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi saat membuka Pelatihan Wirausaha Lembaga Keagamaan dan Kelompok Khusus (Poksus) Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga (UP2K), di Hotel Horison Kota Sukabumi, Senin (11/11/2019).
''Masjid bukan hanya tempat sholat atau ibadah semata, majelis taklim bukan hanya mendengarkan ilmu dari ulama dan ponpes bukan hanya belajar menuntut ilmu. Tetapi tidak sesederhana itu. Sebab, Rasulullah SAW meletakkan pondasi ibadah dan ukhuwah, di dalamnya ditanamkan nilai-nilai ekonomi, bukan hanya ibadah semata ada fungsi ekonomi yang diberdayakan," kata Fahmi.
Fahmi berharap, ada perubahan mindset lembaga keagamaan itu sebagai pusat kekuatan ekonomi umat dan mendorong lahirnya wirausaha baru. Apalagi dalam ajaran Islam disebutkan prinsip keseimbangan antara dunia dan akhirat.
"Pemkot juga mendorong peran Poksus UP2K, karena dari keluarga yang baik dan stabil serta mapan ekonominya, maka keagamaan umat akan baik. Pengembangan keduanya berjalan beriringan," ucapnya.
BACA JUGA: Soal Bioskop di Kota Sukabumi Pihak Cinema XXI Pernah Survei, Hasilnya?
Menurut Fahmi, saat ini ada sejumlah pesantren dan masjid yang sudah mengoptimalkan koperasi dan inkubator bisnis. "Oleh karena itu dengan kegiatan ini diharapkan lembaga keagamaan itu lebih terarah menciptakan potensi umat di bidang ekonomi," tandasnya.
Sementara itu, Plt Kabag Kesra Setda Kota Sukabumi, Aang Zaenudin menambahkan, pelatihan ini mendukung visi wali kota, yakni terwujudnya Kota Sukabumi yang religius, nyaman dan sejahtera. ''Kegiatannya dengan memberikan pembekalan kepada lembaga keagamaa dalam berusaha dan menumbuhkan peran lembaga keagamaan menjadi mampu berusaha,'' kata dia.
Peserta pelatihan terdiri atas 100 orang yang terdiri dari ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) dan bendahara masjid besar 7 kecamatan, ketua DKM masjid jami dari 33 kelurahan, ponpes dan poksus UP2K dari 33 kelurahan.