SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menyelenggarakan acara fasilitasi perizinan berusaha untuk pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM)/Industri Kecil Menengah (IKM) tahun 2019 di Hotel Pangrango, Selasa (22/10/2019)
Kegiatan yang diikuti oleh pelaku usaha UKM/IKM Kabupaten sukabumi tersebut dihadiri Bupati Sukabumi Marwan Hamami.
BACA JUGA: DPMPTSP Angkat Tema Pakuan Pajajaran dan Angklung Buncis di Karnaval Palabuhanratu
Kepala DPMPTSP Zaenul mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk memfasilitasi legalitas perizinan berusaha untuk pelaku usaha UKM/IKM melalui Online single Submission (OSS) dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan izin usaha DPMPTSP yang bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.
"Perizinan berusaha ini berguna bagi perkembangan UKM di Kabupaten Sukabumi dalam pemasaran dan penjualan produk produknya," ungkapnya.
BACA JUGA: Deteksi Bangkrut, DPMPTSP Sisir Laporan Modal Pelaku Usaha di Sukabumi
Sementara itu, Marwan menyatakan bahwa percepatan pembangunan suatu daerah perlu didukung oleh berbagai pihak, dalam bingkai Dynamic Government atau Birokrasi Dinamis 3.0 maka pentahelix menjadi satu konsep kolaborasi yang tepat, untuk mengikat semua pihak agar terlibat dalam pembangunan.
"Pentahelix yang melibatkan akademisi, bisnis, community, government, dan media atau seringkali disingkat ABCGM menjalin kebersamaan diantara kelimanya dalam merancang langkah-langkah terobosan dalam mengatasi keterbatasan yang dimiliki para pelaku pembangunan, pemerintah daerah khususnya," jelasnya.
BACA JUGA: DPESDM dan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi Proteksi IKM Dengan PIRT
Menurut Marwan dalam rangka meningkatkan investasi, pemerintah mempunyai Program Kemudahan Berinvestasi (Easy Doing Of Business) termasuk didalamnya kemudahan dalam memproses perizinan.
"Potensi UKM/IKM Kabupaten Sukabumi yang sangat besar dan keberadaan serta peran UKM/IKM di Kabupaten Sukabumi merupakan prioritas pembangunan perlu di dorong untuk meningkatkan kreativitasnya dalam menghasilkan produk-produk inovatif yang berdaya saing tinggi, sehingga dapat menjadi potensi untuk meningkatkan pertumbuhan Investasi Kabupaten Sukabumi," pungkasnya.
BACA JUGA: DPMPTSP Menjawab, Benarkah Kabupaten Sukabumi Defisit Investasi?
Dalam acara tersebut Marwan secara simbolis menyerahkan Nomor Induk Berusaha Untuk Izin Usaha dan Izin Pangan Industri rumah Tangga kepada Bayu, Wawan setiawan serta Rika Lastiawati. Acara dihadiri Plt Kadis Kesehatan, Unsur DPMPTSP dan undangan lainnya.