SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sukabumi, membantu para pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) dalam mengembangkan usahanya.
BACA JUGA: DPMTSP Kabupaten Sukabumi Lirik Peluang Investasi Pariwisata Curug Puncak Jeruk
Kasi Industri Hasil Tanaman Pangan dan Holtikultura DPESDM Kabupaten Sukabumi, Agung Citra mengungkapkan Dinas DPMPTSP akam membantu dalam memberikan izin edar atau PIRT (Pangan Industri Rumah Tangga). Pasalnya ia menilai masih banyak IKM yang belum punya PIRT.
"Ya kita berkolaborasi dengan DPESDM, di sana kita memfasilitasi atau menyediakan IKM yang perlu di fasilitasi PIRT. Prinsipnya izin untuk IKM itu diperingan. Berbeda dengan perusahaan besar harus ada izin MD, ML kalau IKM cukup dengan PIRT dan itu dikeluarkan Pemda dalam hal Ini Dinas Perizinan," ujarnya kepada sukabumiupdate.com, Selasa (14/5/2019).
Menurutnya fasilitasi PIRT itu penting untuk memproteksi IKM, sehingga kedepan mereka bisa bertahan (survive) di dunia global untuk bersaing, karena jika tidak didorong para pelaku IKM ini khawatir tidak memiliki daya saing. Apalagi sebentar lagi menghadapi isu pembangunan yang sudah mulai masuk.
BACA JUGA: Tenjo Land, Konsep Wisata Baru Garapan DPMPTSP Kabupaten Sukabumi di Selatan
"Sebetulnya banyak hasil olahan IKM Kabupaten Sukabumi yang menonjol dan perlu dibranding lebih lanjut. Sehingga kedepan mereka mampu survive dan tak kalah bersaing di tengah-tengah isu pembangunan atau tol bocimi sudah dibuka," pungkasnya.