SUKABUMIUPDATE.com - UPTD Pasar Cicurug akan melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menyesaki area depan Pasar Semi Modern (PSM) Cicurug. Pemindahan PKL ini dilakukan agar tempat tersebut sesuai dengan fungsinya sebagai lahan parkir.
Kepala UPTD Pasar, Wawan Suherman menjelaskan, penertiban bertujuan untuk mengembalikan komitmen awal bahwa Pasar Cicurug adalah Pasar Semi Modern (PSM) yang mesti terjaga kebersihan, ketertiban serta berfungsinya sarana juga prasananya.
BACA JUGA: Jadi Percontohan, 43 PKL di Pasar Cicurug Sukabumi Akan Ditertibkan
"Tujuannya mempertahankan PSM. Agar konsumen yang ke pasar merasa nyaman," jelasnya.
Dalam hal ini, Wawan menegaskan bukan mengusir PKL tersebut tetapi memindahkan ke lahan yang sudah disediakan di bagian belakang pasar. UPTD berharap PKL sadar sehingga pindah tanpa dipaksa. "Sifatnya kami memindahkan ke bagian belakang pasar," jelasnya.
Sementara itu, Kasi Trantib Kecamatan Cicurug Anton Ardiansyah mengatakan dinas terkait sudah melayang surat pemberitahuan kepada para PKL tentang rencana pemindahan ini. Namun PKL enggan pindah sebab lokasi di belakang pasar masih belum memadai. PKL, kata Anton, meminta agar lahan yang nantinya menjadi tempat mereka berdagang lebih awal dirapikan.
"Karena situasi, kondisi, dan sarana prasarana di bagian belakang belum memadai membuat para pedagang enggan pindah," katanya.
BACA JUGA: Perbatasan Sukabumi - Bogor Kumuh dan Macet, Penertiban PKL Setelah Pemilu 2019
Bila nanti rencana memindahkan PKL ke bagian belakang pasar mendapat penolakan maka terpaksa pihaknya akan mendorong para PKL tersebut agar tetap pindah. "Jika pedagang tidak mau pindah kita akan dorong agar harus pindah," paparnya.