SUKABUMIUPDATE.com - Pemerintah Kota dan Kabupaten Sukabumi masuk 10 nominasi atau finalis dalam anugerah pajak kendaraan bermotor tingkat Jawa Barat. Acara tersebut diselenggarakan oleh Bapenda Provinsi Jawa Barat, di Ballroom Trans Luxury Hotel Kota Bandung, Rabu (7/8/2019).
Dalam penganugerahan pajak kendaraan bermotor tingkat Jawa Barat ini, Pemda Kota Sukabumi dihadiri langsung oleh Wali Kota Sukabumi, Achmad Fahmi. Sementara Pemda Kabupaten Sukabumi oleh Wakil Bupati Sukabumi, Adjo Sardjono.
Kedua pimpinan daerah itu berkesempatan menyampaikan atau mempresentasikan sejumlah inovasi pelayanan kinerja, mengenai potensi pajak dan terobosan yang telah dilaksanakan Pemkot maupun Pemkab Sukabumi, dalam meningkatkan pendapatan pajak dari kendaraan bermotor.
BACA JUGA: Pegiat Pemekaran Jampang: Pemkab Sukabumi dan DPRD Jangan Diskriminatif Soal DOB
"Apresiasi Kota Sukabumi termasuk dari 10 besar kota/kabupaten yang saat ini bertanding dalam anugerah pajak kendaraan bermotor,'' ujar Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi.
Sejumlah inovasi ini, kata Fahmi dalam bentuk peningkatan layanan kepada masyarakat, dalam kemudahan pembayaran pajak kendaraan. Sehingga jumlah pemilik kendaraan yang membayar pajak kendaraan semakin meningkat setiap tahunnya.
"Selain itu dapat menjadi pendorong peningkatan pajak kendaraan bermotor bagi pemerintah. Mudah-mudahan bisa masuk peringkat utama anugerah pajak kendaraan bermotor Provinsi Jawa Barat. Mohon dukungan dan doanya ya," tandasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sukabumi Adjo Sarjono menyampaikan, katagori anugerah pajak tahun 2019, yaitu kabupaten/kota taat pajak, kecamatan taat pajak dan kader penggerak taat pajak.
BACA JUGA: Kisruh Jalan Prana, Ombudsman Panggil Pemkot Sukabumi, Setukpa dan Pasim
"Mudah- mudahan bisa masuk 3 besar. Kami sudah menyampaikan kegiatan - kegiatan dalam rangka intensifikasi penerimaan pajak kendaraan bermotor, di wilayah Kabupaten Sukabumi. Apalgi kita punya dua samsat, agendanya kita akan lakukan kolaborasi dan inovasi," ungkapnya.
Adjo menegaskan pemerintah akan terus menerus melakukan sosialisasi, sehingga masyarakat paham bahwa manfaat bayar pajak kendaraan bermotor untuk pembangunan, sebagai sumber pendapatan daerah.
"Camat, kepala desa dan para kolektor PBB agar ikut membantu mensosialisasikan, mengajak masyarakat pemilik kendaraan yang masuk katagori KTMDK bayar pajak tepat pada waktunya," pungkasnya.