Polemik RUU Cipta Kerja, drh Slamet: Hati-hati Indonesia Diserahkan Tanpa Syarat ke Investor

Sabtu 22 Agustus 2020, 04:43 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Polemik RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law kembali mendapat sorotan Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet.

Terbaru ini, legislator asal Sukabumi tersebut menyoroti sektor perkebunan yang diduga akan diserahkan oleh negara tanpa syarat kepada investor.

"Kita akan berupaya maksimal untuk melawan. Jangan sampai kejadian negara sebesar ini diserahkan ke investor tanpa syarat," kata Slamet kepada wartawan, Sabtu (22/8/2020).

BACA JUGA: Anggota DPR RI drh Slamet Soroti Perizinan Berusaha dalam RUU Cipta Kerja

Slamet menuturkan, terdapat sejumlah pasal dalam RUU Cipta Kerja yang tidak hanya memudahkan, tapi juga menghilangkan persyaratan perizinan yang sangat krusial.

"Ini masalah yang sangat penting jadi fokus kita dari Partai PKS," tegas Slamet.

"Kami juga menolak liberalisasi perkebunan dalam RUU Cipta Kerja ini. Sebab, Omnibus Law tersebut memperlihatkan keberpihakannya kepada importir, pengusaha asing, dan oligarki," tambah Slamet.

Selain itu, sambung Slamet, pihaknya juga menolak penggelapan hak atas tanah dan juga menolak peralihan kepemilikan tanah tanpa syarat. Slamet menyebut, ada beberapa pasal yang dianggap bermasalah dalam RUU Cipta kerja, terutama yang berkaitan dengan perubahan UU Nomor 39 tentang Perkebunan.

"Dalam Pasal 15 ada peluang bagi perusahaan perkebunan untuk menjual HGU. Lalu Pasal 16 ada peluang untuk menguasai lahan tanpa usaha pengusaha dan Pasal 39 memberikan peluang bagi korporasi asing berusaha di Indonesia secara penuh tanpa bekerjasama dengan pengusaha dalam negeri," papar Slamet.

BACA JUGA: Drh Slamet Sebut RUU Cipta Kerja Berpotensi Lemahkan Pertanian Dalam Negeri

Terakhir Slamet mengungkapkan, ada tujuh pasal lain yang dianggap bermasalah dalam RUU Cipta Kerja, diantaranya adalah Pasal 48 dan 50. Keduanya terkait dengan kewenangan pengawasan kepala daerah dan kewenangan menteri.

"Selanjutnya Pasal 58,67,68,74 dan terakhir Pasal 93. Yang paling penting perkebunan tetap memperhatikan lingkungan hidup, AMDAL, dan lain-lain," pungkas Slamet.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Inspirasi31 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya!

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Ilustrasi. Lowongan Kerja Sebagai Admin di Salah Satu Tempat Wisata Sukabumi, Cek Kualifikasinya! (Sumber : Freepik/@jcomp)
Jawa Barat31 Januari 2025, 14:49 WIB

Jangan Lupa! Dari Sukabumi 05.10 WIB, 1 Februari KA Pangrango Layani 8 Perjalanan per Hari

KA Lokal Pangrango menempuh waktu satu jam 45 menit.
KA Pangrango relasi Sukabumi-Bogor. | Foto: Unplash/Haidan
Keuangan31 Januari 2025, 14:37 WIB

Prabowo Mau Efisien, FITRA: Harusnya Anggaran Mobil Dinas dan Renovasi Rumah Pejabat Dipangkas

Kebijakan ini masih belum menyentuh banyak sektor lain.
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Puncak Perayaan HUT ke-60 Partai Golkar yang digelar di SICC, Kabupaten Bogor, Provinsi Jawa Barat, Kamis (12/12/2024).| Foto: BPMI Setpres
Bola31 Januari 2025, 14:30 WIB

Link Live Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1

Berikut ini link live streaming Persik Kediri vs Barito Putera yang berlangsung di Stadion Brawijaya, Kota Kediri, pada Jumat (31/1/2025) mulai pukul 15.30 WIB.
Streaming Persik Kediri vs Barito Putera di BRI Liga 1 di Aplikasi Vidio. (Sumber : Vidio)
Cek Fakta31 Januari 2025, 14:15 WIB

Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali

Benarkah Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 kali? Cek faktanya!
Cek Fakta: Vicky Prasetyo Di Blacklist KUA Gegara Nikah 24 Kali (Sumber : Istimewa)
Sukabumi31 Januari 2025, 14:06 WIB

Panik Alarm Motor Aktif, Pontang-panting Pelaku Curanmor Beat Putih di Pasar Cibadak Sukabumi

Motor matic honda beat warna putih milik pedagang kuliner hilang saat tengah berbelanja di Pasar Cibadak Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, Jumat (31/1/2025)
Pelaku curanmor di pasar Cibadak Sukabumi (Sumber: CCTV)
Entertainment31 Januari 2025, 14:00 WIB

Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA

pasangan kekasih jebolan Indonesian Idol itu telah lebih dulu melangsungkan akad nikah secara tertutup di ruang balai nikah Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Wonokromo pada Kamis, 23 Januari 2025.
Salma Salsabil dan Dimansyah Laitupa Gelar Akad Nikah Sederhana di KUA (Sumber : Instagram/@salmasalsabil12)
Sehat31 Januari 2025, 13:59 WIB

Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare: Solusi Praktis untuk Hidangan Lebih Nikmat

Pare (Momordica charantia) merupakan buah yang dikenal memiliki rasa pahit yang kuat. Meskipun rasa pahitnya sering menjadi tantangan bagi banyak orang, pare memiliki berbagai manfaat kesehatan, seperti mengontrol kadar gula darah, meningkatkan pencernaan
Sayuran Pare, Tips Mengurangi Rasa Pahit Pare (Sumber : Freepik/@jcomp)
Kecantikan31 Januari 2025, 13:39 WIB

Mengatasi Masalah Kulit dengan Pare: Manfaatnya dalam Menangani Jerawat dan Penuaan

Pare, atau Momordica charantia, sering kali dianggap sebagai sayuran dengan rasa yang pahit, namun siapa sangka bahwa sayuran ini memiliki segudang manfaat luar biasa untuk kulit.
Masker Dari Pare, Manfaatnya dalam Menangani Jerawat dan Penuaan (Sumber : Freepik/@jcomp)
Bola31 Januari 2025, 13:30 WIB

Prediksi Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang di Liga 1: H2H, Susunan Pemain dan Skor

Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-21.
Persebaya Surabaya vs Persita Tangerang akan tersaji malam ini dalam lanjutan Liga 1 2024/2025 pekan ke-21. (Sumber : X/@persebayaupdate/@Persitajuara).