Drh Slamet Sebut RUU Cipta Kerja Berpotensi Lemahkan Pertanian Dalam Negeri

Kamis 30 Juli 2020, 05:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet kembali menyoroti RUU Cipta Kerja atau Omnibus Law.

Legislator asal Sukabumi tersebut kali ini mengulas muatan RUU Cipta Kerja di sektor pertanian, terutama tentang regulasi impor. Slamet menyebut, RUU Cipta Kerja berpotensi melemahkan pertanian dalam negeri.

"Salah satunya dalam UU Nomor 13 Tahun 2010 tentang Hortikultura, yakni diubahnya ketentuan terkait pelaku usaha wajib mengutamakan pemanfaatan sumber daya manusia dalam negeri, menjadi pelaku usaha di bidang hortikultura dapat memanfaatkan sumber daya manusia dalam negeri dan luar negeri (Vide Pasal 15 UU 13 tahun 2010)," kata Slamet kepada awak media, Kamis (30/7/2020)

BACA JUGA: Dorong Produktivitas Petani, drh Slamet Salurkan Hand Traktor di Kota Sukabumi

"Implikasinya, aturan tersebut berpotensi menjadi pintu masuk bagi Tenaga Kerja Asing (TKA), khususnya bidang pertanian hortikultura, yang akan berdampak tersisihnya tenaga kerja lokal. Terlebih lagi jika investornya berasal dari luar negeri," tambah Slamet.

Selain itu, sambung Slamet, muatan RUU Cipta Kerja lainnya yang juga berpotensi melemahkan pertanian dalam negeri adalah diubahnya ketentuan terkait usaha hortikultura yang dilaksanakan dengan mengutamakan penggunaan sarana hortikultura dalam negeri, menjadi penggunaan sarana hortikultura yang berasal dari dalam negeri dan/atau luar negeri (Vide Pasal 33 UU 13 Tahun 2010).

"Implikasinya, berpotensi membuka keran impor sarana pertanian (benih, pupuk, pestisida, dan lain-lain) secara ugal-ugalan tanpa memperhatikan kondisi dalam negeri. Pola impor seperti ini akan mendorong negara menjadi sangat tergantung kepada asing," tegas Slamet.

BACA JUGA: Anggota DPR RI drh Slamet Minta Kementan RI Perhatikan Kesejahteraan PPL

Slamet juga menyebut soal diubahnya ketentuan terkait usaha hortikultura yang wajib memiliki perizinan berusaha dari pemerintah pusat. Padahal, sebelumnya perizinan usaha tersebut dikeluarkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya (Vide Pasal 52 UU 13 Tahun 2010).

"Implikasinya, mereduksi peran dan kewenangan pemerintah daerah terkait perizinan. Pola seperti ini berpotensi merusak tatanan bernegara di era reformasi, yang salah satu semangatnya adalah otonomi daerah yang tertuang dalam UUD NRI 1945 amendemen ke-4 Pasal 18," pungkasnya.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Berita Terkini
Science19 April 2024, 05:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 19 April 2024, Termasuk Wilayah Sukabumi, Cianjur dan Bogor

Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024.
Prakiraan cuaca hari ini wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya Jumat 18 April 2024. (Sumber : Freepik/@wirestock)
Nasional19 April 2024, 03:16 WIB

Diduga Merayu Anggota PPLN, Ketua KPU RI Dilaporkan ke DKPP dengan Tuduhan Asusila

Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Fakultas Hukum Universitas Indonesia (LKBH FHUI) dan LBH APIK melaporkan Ketua KPU Hayim Asy'ari ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP)
Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari | Foto : Youtube KPU
Internasional19 April 2024, 02:43 WIB

28 Karyawan Dipecat, Buntut Protes Kontrak Kerja Google dengan Militer Israel

Google memecat sejumlah karyawan setelah diketahui melakukan protes terhadap kondisi tenaga kerja dan kontrak perusahaan dengan militer Israel.
Kantor Google di San Francisco | Foto : Ist
Internasional19 April 2024, 02:02 WIB

Bencana Banjir Melanda Dubai, Ilmuan Peringatkan Hal Ini

Bencana alam berupa banjir melanda Dubai, Uni Emirat Arab, pada hari Selasa (16/4/2024), setelah hujan deras mengguyur negara tersebut.
Bencana Banjir Melanda Dubai | Foto : Capture video youtube HAG Weather
Keuangan19 April 2024, 01:29 WIB

6 Tanda Kamu Lebih Cocok Jadi Pebisnis Ketimbang Karyawan, Ini Buktinya

Sesungguhnya ada beberapa tanda yang menjadi petunjuk orang lebih cocok jadi pebisnis daripada karyawan
Tanda orang lebih cocok jadi pebisnis  | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Inspirasi19 April 2024, 01:19 WIB

5 Tipe Overthinking yang Sering Dialami Banyak Orang, Kamu Termasuk yang Mana?

Overthingking sejatinya dibagi ke dalam beberapa tipe yang mungkin jarang diketahui banyak orang. Mari simak penjelasan berikut
Tipe orang overthingking | Foto : Pexels/Andrea Piacquadio
Sukabumi19 April 2024, 00:53 WIB

Warga Keluhkan Sampah Dekat Terminal Sagaranten Sukabumi, Tidak Ada TPS Meski Iuran

Sejumlah pedagang dan warga mengeluhkan pengolahan sampah di sekitar Terminal Sagaranten Kabupaten Sukabumi
Warga Sagaranten sedang membersihkan sampah yang menumpuk | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi19 April 2024, 00:03 WIB

ASN di Sukabumi Balik Tuduh Istrinya yang Lakukan KDRT, Akan Dilaporkan Jika Tak Minta Maaf

ASN di Sukabumi membantah tuduhan KDRT. Ia menyebut informasi yang disampaikan oleh istrinya melalui kuasa hukumnya merupakan kebohongan, tidak sesuai fakta, dan terlalu dilebih-lebihkan.
Huasa hukum BCA, Muhammad Adad Maulana saat menunjukan bukti KDRT yang dilakukan oleh DM kepada BCA | Foto : Asep Awaludin
Sukabumi18 April 2024, 23:16 WIB

Pelajar dan Forkopimcam Cisolok Bersihkan Pantai Karang Hawu Pasca Libur Lebaran 2024

Usai cuti libur lebaran 2024, Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024).
Forkopincam Cisolok bersama para pelajar SMP Cisolok melakukan aksi bersih-bersih sampah di Pantai Karang Hawu, Kabupaten Sukabumi, pada Kamis (18/4/2024) | Foto : Ilyas Supendi
DPRD Kab. Sukabumi18 April 2024, 22:56 WIB

Anggota DPRD Beri Apresiasi Libur Lebaran 2024 di Sukabumi Nihil Korban Jiwa

Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi Badri Suhendi menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada tim gabungan atas keberhasilan mereka dalam meningkatkan keamanan di objek wisata selama libur Lebaran 2024.
Badri Suhendi, Anggota DPRD Fraksi Partai Demokrat Kabupaten Sukabumi | Foto : Ilyas Supendi