SUKABUMIUPDATE.com - Rencana pemerintah membuat program cadangan strategis pangan yang dimunculkan oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa, mengundang kritik dari Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet.
"Maksudnya apa sih pemerintah ini. Yang namanya Badan Pangan Nasional (BPN) juga belum terealisasi sampai saat ini, sekarang keluar lagi wacana baru," kata Slamet kepada awak media, Kamis (25/6/2020).
BACA JUGA: DPR RI Pertanyakan Kelebihan Bayar Pencetakan Sawah
Slamet menilai, carut marut penanganan pangan di Indonesia salah satunya disebabkan karena hingga saat ini belum terbentuk Badan Pangan Nasional (BPN).
"Realisasi BPN merupakan kewajiban pemerintah sesuai amanat UU Nomor 18 Tahun 2012. Oleh sebab itu, pemerintah punya kewajiban untuk segera membentuk BPN tersebut," ucap Slamet.
Pembentukan BPN ini, sambung Slamet, sudah lambat sekitar tujuh tahun. Padahal dari segi aturan, pembentukan BPN tersebut paling lambat dua tahun dari sejak diundangkan.
Slamet mengungkapkan, pihaknya sebagai Anggota Komisi IV DPR RI memiliki kewajiban mengingatkan pemerintah akan hal itu. "Kami tidak punya kepentingan soal terkait siapa yang akan menduduki jabatan di BPN itu. Tapi saya ingatkan pemerintah bahwa pemerintah punya kewajiban itu," tegas Slamet.
BACA JUGA: Sosialisasi Empat Pilar di Nyalindung, drh Slamet Bicara Soal Kewajiban Melawan Riba
Slamet menjelaskan, pembentukan BPN sudah sesuai dengan amanat Pasal 126 UU Nomor 18 Tahun 2012. Dalam pasal tersebut dikatakan, dalam hal mewujudkan kedaulatan pangan, kemandirian pangan dan ketahanan pangan nasional, dibentuk lembaga pemerintah yang menangani bidang pangan yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung ke Presiden.
"Watak pangan strategis yang multidimensi dan reorientasi tata pangan nasional yang berdaulat, sangat sulit dan tidak akan pernah bisa dilaksanakan oleh sebuah kementerian teknis," jelasnya.
Slamet menuturkan, banyak contoh terkait carut marutnya penanganan pangan di Indonesia. Ia menilai selalu tidak ada kesamaan antara Menteri Pertanian dengan Menteri Perdagangan.
"Mentan bilang stok cukup, tapi Mendag tetap impor. Hampir semua komoditi begitu, mulai beras, bawang putih, garam. Oleh sebab itu, BPN ini cukup mendesak untu menyelesaikan persoalan produksi, pengadaan, penyimpanan dan distribusi pangan," tutur Slamet.
BACA JUGA: drh Slamet Beberkan Kendala Petani Sidat di Sukabumi
Sebagai informasi, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa menyatakan, pemerintah sedang merencanakan sebuah program cadangan strategis pangan.
Ini merupakan bagian dari penguatan sistem ketahanan pangan. Rencananya, tahun depan pemerintah akan membentuk sebuah lembaga atau badan cadangan pangan strategis nasional yang akan dikelola oleh otoritas militer, yaitu TNI.