SUKABUMIUPDATE.com - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) drh Slamet, mempertanyakan temuan kelebihan bayar pencetakan sawah. Slamet menilai, kelebihan membayar tersebut sama artinya dengan buang-buang anggaran.
"Ini harus menjadi perhatian Menteri Pertanian. Persoalan temuan kelebihan bayar harus menjadi perhatian serius," tegas Slamet di sela-sela rapat kerja dengan Mentri Pertanian, Senin (22/6/2020) di Gedung DPR RI.
BACA JUGA: Sosialisasi Empat Pilar di Nyalindung, drh Slamet Bicara Soal Kewajiban Melawan Riba
Menurut Slamet, berdasarkan temuan BPK, ada temuan sekitar Rp 68,7 miliar kelebihan bayar pencetakan tersebut. Slamet berharap, tidak terjadi kembali kasus yang sama untuk tahun depan.
"Sedangkan perluasan sawah ini dengan harapan dapat terjadinya peningkatan produksi. Tapi hasilnya ternyata tetap tidak terjadi. Ini aama dengan buang-buang anggaran saja," jelasnya.
BACA JUGA: drh Slamet Beberkan Kendala Petani Sidat di Sukabumi
Legislator asal Sukabumi ini menuturkan, sektor pertanian mengalami kenaikan sekitar 12,26 persen. Namun, sambung Slamet, hal itu tidak diikuti dengan menurunnya nilai impor produk pertanian.
"Dalam informasi yang masuk ke saya, impor sayur mayur saja terjadi sekitar Rp 11,5 triliun. Mengapa bisa terjadi? Produksi kita meningkat tapi tidak diikuti dengan menurunnya nilai import pertanian kita," pungkasnya.