SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) drh Slamet menyatakan, Komisi IV telah memberikan catatan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) terkait Omnibus Law Cipta Kerja.
Secara khusus Komisi IV telah menyampaikan kepada Menteri KLHK agar investasi tidak mengorbankan kepentingan hutan dan lingkungan ketika ada Omnibus Law Cipta Kerja.
BACA JUGA: Pro Kontra Omnibus Law, drh Slamet: UU Eliminator
"Environental justice bisa kita tegakkan dengan tetap menjadikan izin lingkungan sebagai dasar bagi pemberian izin usaha. Social justice perlu menjadi perhatian khusus agar mampu mengakomodasi kebutuhan pada masyarakat adat yang tinggal pada kawasan hutan," ujar Ketua Poksi IV FPKS, kepada sukabumiupdate.com, Jumat (28/2/2020).
Selain itu Slamet mengingatkan agar Omnibus Law Cipta Kerja dapat menjaga amanah reformasi. "Ada satu hal yang merupakan amanah utama reformasi, yakni otonomi daerah. Segala bentuk sentralisasi tidak dapat kita kompromikan. Ada hal penting yang perlu kita soroti, yakni otonomi daerah tersebut. Saya membaca bahwa adanya kewenangan daerah dalam pembentukan komisi penilai dampak lingkungan yang coba dihilangkan dan kembali ditarik ke pemerintah pusat," jelas Slamet.
BACA JUGA: drh Slamet Sebut Omnibuslaw Kebiri Hak Legislasi DPR RI
Legislator asal Sukabumi yang pernah menjadi bagian dari aktor reformasi tersebut mengatakan, dirinya masih ingat betul bagaimana bangsa ini bertransformasi dari masa ke masa untuk selalu mencari jati dirinya. Tetapi, sambung Slamet, hingga kini belum memiliki kekokohan dalam perjuangan stabilitas ekonomi, politik dan budaya.
"Perundangan pasca reformasi punya semangat untuk mewujudkan social justice dan environmental justice. Keadilan sosial dan keadilan lingkungan merupakan hal mendasar yang mesti tercermin pada pasal-pasal di Omnibus Law Cipta Kerja," kata Slamet.
BACA JUGA: drh Slamet Sebut Penanganan Karhutla 2020 Menjadi Tolak Ukur Kinerja KLHK dan BRG
Slamet menuturkan, investasi dan industrialisasi memang penting bagi Indonesia untuk menjadi negara yang maju, serta menjadi kekuatan ekonomi dunia. Namun, kata Slamet, perlu kesadaran bersama agar kita memiliki fokus tujuan ekonomi pembangunan yang tidak mengesampingkan kepentingan masyarakat dan lingkungan.
"Pertumbuhan ekonomi nasional harus dibangun secara berkelanjutan, dengan memperhatikan aspek sosial dan lingkungan. Sumber Daya Alam (SDA) yang ada hari ini, harus mampu kita kelola untuk kepentingan hari ini dan juga kepentingan generasi yang akan datang," tukas Slamet.