drh Slamet Sebut Omnibuslaw Kebiri Hak Legislasi DPR RI

Jumat 07 Februari 2020, 04:45 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Anggota DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS, drh Slamet menilai, kebijakan pemerintah untuk melakukan omnibus law akan mengebiri hak legislasi anggota DPR RI.

BACA JUGA: drh Slamet, Legislator Senayan Baru dari Sukabumi

Menurut Slamet, selama ini DPR hanya membuat aturan yang sifatnya umum. Sementara itu, aturan yang spesifik diatur oleh pemerintah dalam bentuk Peraturan Pemerintah (PP) atau Peraturan Menteri (Permen).

"DPR sebagai wakil rakyat yang diharapkan konstituen memperjuangkan aspirasinya, menjadi tak berdaya ketika tidak berbuat maksimal dalam penyusunan Undang-undang," ucap Slamet kepada sukabumiupdate.com belum lama ini. 

Slamet mengungkapkan, saat ini pemerintah menghembuskan ide menyatukan beberapa Undang-undang menjadi satu Undang-undang payung dengan sebutan omnibus law. Itu artinya, sambung Slamet, Undang-undang hanya akan berbicara umum di dalamnya. Sedangkan, pembahasan spesifik akan semakin didorong kearah PP dan Permen.

"Tentu ini pengebirian hak legislasi DPR. Karena DPR, tidak berwenang menjangkau wilayah PP atau Permen. Sebagian hak legislasi seolah dirampas oleh eksekutif. Memang DPR semakin santai dan ringan tanggungjawab legislasinya, tetapi sesungguhnya semakin berat perjuangannya dalam membela aspirasi rakyat," tegas Slamet.

Omnibus law, masih kata Slamet, yang dihembuskan pemerintah saat ini, menyentuh lini investasi dan perpajakan. Dalam kacamata PDB atau pertumbuhan ekonomi, tentu dua hal ini yang paling strategis. 

BACA JUGA: drh Slamet Sebut Penanganan Karhutla 2020 Menjadi Tolak Ukur Kinerja KLHK dan BRG

Saat ini saja, sambung Slamet sebagian ahli mempertanyakan ketika presiden menyebut pertumbuhan ekonomi berada di lima persen dan Menteri Keuangan (Menkeu) menyatakan pertumbuhan pajak berada di 14 persen.

"Akan tetapi, sangat disayangkan pertumbuhan subsidi pemerintah kepada rakyat justru minus di bawah 0 persen, alias menurun. Selain itu, pertumbuhan pembayaran hutang juga menurun, sedangkan pertumbuhan utang tetap  positif. Maka, jika hak legislasi DPR terkurangi karena UU hanya mengatur hal umum saja, maka perimbangan kekuatan antara legislatif dan eksekutif tidak terjadi. Jika eksekutif makin absolut, tentu secara teori dia akan makin berpeluang untuk korup dan otoriter," tandas Slamet.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Entertainment30 Januari 2025, 16:00 WIB

Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback

Menjelang comeback solo Jisoo BLACKPINK secara resmi menandatangani kontrak dengan Label Musik Amerika, yaitu Warner Record untuk membantunya dalam karir bermusik.
Jisoo BLACKPINK Tanda Tangan Kontrak Dengan Warner Records Jelang Comeback (Sumber : Instagram/@blisoo_official)
Life30 Januari 2025, 15:30 WIB

Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak, Serupa Tapi Tak Sama Ya!

Cranky biasanya hanya berlangsung singkat, sementara Tantrum bisa berlangsung lebih lama.
Ilustrasi. Anak Mengamuk. Yuk, Mengenal Perbedaan Cranky vs Tantrum Pada Anak. (Sumber : Freepik/@MateusAndre)
DPRD Kab. Sukabumi30 Januari 2025, 15:15 WIB

Bertemu Buruh dan Honorer, Komisi IV DPRD Bahas Isu Ketenagakerjaan hingga PPPK di Sukabumi

Buruh meminta dilibatkan dalam setiap kasus atau masalah di perusahaan.
Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi bertemu perwakilan buruh buruh pada Kamis (30/1/2025). | Foto: Istimewa
Life30 Januari 2025, 15:10 WIB

Sudah Lelah dengan Kerjaan? Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign

Setiap orang pasti pernah merasa jenuh atau lelah dengan pekerjaan yang mereka jalani, apalagi jika pekerjaan tersebut terasa tidak lagi sesuai dengan harapan atau impian.
Ilustrasi Resign, Pertimbangkan Hal-Hal Ini Sebelum Memutuskan untuk Resign (Sumber : Freepik)
Sukabumi30 Januari 2025, 15:03 WIB

Tolak Skema PPPK Paruh Waktu, Ribuan Guru Honorer R3 Sukabumi Demo di DPRD

Ribuan guru honorer R3 Sukabumi menuntut kejelasan status kerja agar diangkat menjadi pegawai penuh waktu, bukan paruh waktu.
Ribuan guru honorer R3 Kabupaten Sukabumi mendatangi gedung DPRD Kabupaten Sukabumi untuk menolah skema PPPK paruh waktu. (Sumber Foto: SU/Ilyas)
Inspirasi30 Januari 2025, 15:00 WIB

Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi

Apabila kamu tertarik dengan lowongan kerja ini, segera daftarkan diri sekarang juga!
Lowongan Kerja Operator Equipment Minimal SMA/SMK, Penempatan di Pabrik Sukabumi. (Sumber : Freepik.com)
Life30 Januari 2025, 14:41 WIB

Red Flag di Tempat Kerja: 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic

Lingkungan kerja yang sehat sangat penting bagi kesejahteraan karyawan dan kesuksesan perusahaan. Namun, tidak semua tempat kerja menciptakan atmosfer yang mendukung.
Ilustrasi Lingkungan Kerja Toxic, Red Flag di Tempat Kerja, 6 Tanda yang Menunjukkan Lingkungan Kerja Toxic (Sumber : Freepik)
Life30 Januari 2025, 14:31 WIB

Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya

Malam Nisfu Sya'ban adalah salah satu malam istimewa dalam kalender Islam yang sangat dinantikan oleh umat Muslim setiap tahunnya.
Ilustrasi Malam Nisfu Sya'ban, Kapan Nisfu Sya'ban 2025? Cek Tanggal, Keutamaan, dan Amalannya (Sumber : Freepik/@sketchepedia)
Entertainment30 Januari 2025, 14:30 WIB

Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama

Abidzar Al-Ghifari kembali menuai kritikan dari netizen setelah menyampaikan pernyataan kontroversial tentang penggemar fanatik drama korea ketika menjadi bintang tamu dalam podcast bersama Ariel Tatum.
Ika Natassa Komentari Pernyataan Abidzar Al-Ghifari Soal Fans Fanatik K-Drama (Sumber : Instagram/@abidzar73 dan @ikanatassa)
Sukabumi30 Januari 2025, 14:28 WIB

Angin Kencang Robohkan Pohon Sengon, Timpa Rumah Warga di Parakansalak Sukabumi

Kebutuhan mendesak adalah sembako dan bahan bangunan untuk rumah terdampak.
Pohon sengon yang menimpa rumah warga di Kampung Sukarame RT 05/05 Desa/Kecamatan Parakansalak, Kabupaten Sukabumi, Kamis (30/1/2025). | Foto: Tagana Kecamatan Parakansalak