Dituding Jadi Anggota Parpol, Perawat RSUD Sayang Cianjur Dipecat

Jumat 17 Juli 2020, 13:15 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Seorang perawat non-PNS di RSUD Sayang, Cianjur, berinisial RS diberhentikan secara tidak hormat. Alasan dipecatnya tenaga kesehatan yang sudah bekerja sejak 2012 itu karena dituduh menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol).

Pemecatan perawat itu berdasarkan Surat Keputusan Direktur RSUD Sayang Nomor 888/Kep/30/RSUD/2020 yang menyebutkan bahwa berdasarkan Pasal 14 huruf B angka 16 Perbup Cianjur Nomor 28 Tahun 2019, pemberhentian pegawai non-PNS dilakukan secara tidak hormat apabila menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

BACA JUGA: Hari Perawat Internasional: Kisah 2 Perawat Berjuang selama Wabah Corona

Surat pemberhentian RS yang bertugas di Ruang Markisa RSUD Sayang, ditetapkan 13 Juli 2020 dan ditandatangani Direktur Utama RSUD Sayang Cianjur, Ratu Tri Yulia. Surat tersebut baru diterima RS pada Kamis (16/7/2020).

RS mengaku tidak tahu pasti alasan manajemen rumah sakit memberhentikan dirinya secara tiba-tiba. Sebab, lanjut RS, sebelumnya tidak ada pemberitahuan apapun perihal pemberhentiannya sebagai karyawan di RSUD Sayang Cianjur. Selama bertugas, dirinya tak pernah ada masalah atau pelanggaran berat.

BACA JUGA: Kisah Perawat Corona di Sukabumi, Semangat Adithya Muncul Setelah Ingat Pesan Mendiang Istri

"Diberi tahu di ruangan ada surat dari direksi bahwa saya dipecat secara tidak hormat. Kalau secara tidak hormat berarti ada kesalahan. Padahal saya tak pernah ada kesalahan, selama menjalankan tugas selalu tanggung jawab. Belum pernah SP 1, 2, atau 3,” kata RS kepada wartawan, Jumat (17/7/2020). 

RS menegaskan, dirinya tidak pernah menjadi anggota atau pengurus partai politik (parpol) manapun selama menjadi perawat. Namun, anehnya kini ia diberhentikan dengan alasan tersebut.

BACA JUGA: Kisah Perawat Corona di Sukabumi, Ditinggal Istri Tercinta Selamanya Setelah 22 Hari Tak Jumpa

“Saya bukan anggota apalagi pengurus parpol. Kenapa sekarang saya dipecat secara tidak hormat dengan alasan itu?” ujarnya. 

Sementara itu, Wakil Ketua II DPD PPNI Kabupaten Cianjur, Edi Sutanto, mengungkapkan, sudah berkoordinasi dengan Ketua DPK RSUD Sayang dan akan mempelajari SK tersebut untuk dilakukan klarifikasi jangan sampai ada pemutusan sepihak. 

BACA JUGA: Sejarah Hari Perawat Internasional, Lahirnya Perawat Ternama Dunia

"Kami akan menempuh prosedur yang biasa yang ada dalam draft lembaga profesi PPNI dengan tahap-tahap klarifikasi harus mempunyai data hasil investigasi lapangan. Mudah-mudahan hanya satu kali pengalaman seperti ini, jangan sampai menimpa karyawan lainnya," kata Edi. 

Edi berharap, keputusan ini bisa dipertimbangkan kembali mengingat Undang-Undang Ketenagakerjaan sifatnya non-PNS langkah-langkah teguran ada tahapannya yaitu SP1, SP2, dan SP3 serta ini perlu dikonfirmasi ke jajaran direksi RSUD Sayang.

BACA JUGA: Hari Kesehatan Dunia, WHO Sebut Butuh 6 Juta Perawat Untuk Melawan Covid-19

"Bertemu dengan jajaran direksi kami akan mengumpulkan dulu data setelah hasil pertemuan dan kita investigasi dulu di lapangan, setelah A1 kami akan croscheck ke jajaran direksi dan itu juga perlu dilaporkan ke pengurus setingkat Kabupaten Cianjur tentunya ke DPD Jawa Barat," katanya. 

Menurut Edi, jika mengacu kepada Undang-Undang Ketenegakerjaan, pihak rumah sakit terlalu cepat mengambil keputusan dan perlu dikonfirmasi lagi dengan perawat yang bersangkutan apakah sudah sesuai tahapan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:39 WIB

Puji Penampilan Asep Japar-Andreas Di Debat Terakhir: Ojang: Mumpuni Bervisi Jelas

Juru Kampanye Tim Pemenangan Pasangan nomor urut 2, Ojang Apandi, mengungkapkan rasa syukur atas kelancaran pelaksanaan debat yang diatur oleh KPU Kabupaten Sukabumi dan pihak terkait.
Asep Japar-Andreas: Kolaborasi Nyata untuk Sukabumi Maju dan Berkah! Dengan semangat kerja bersama, mereka hadir membawa komitmen nyata untuk pembangunan yang pro-rakyat. Siap mendukung? (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 20:03 WIB

Ketua KPU Sukabumi: Terima Kasih Polres Bandung

Debat Publik Pilkada Kabupaten Sukabumi antara paslon 01, Iyos Somantri - Zainul dan paslon 02 Asep Japar - Andreas digelar hari ini Jumat (22/11/2024), bertempat di Hotel Sutan Raja, Soreang, Kabupaten Bandung
Kasmin Belle, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi | Foto : Capture video Youtube
Jawa Barat22 November 2024, 19:14 WIB

Muhammad Jaenudin Sosialisasi Perda Perlindungan Anak di Kalaparea Sukabumi

Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Muhammad Jaenudin, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Anggota DPRD Jabar, Muhammad Jaenudin, sosialisasikan Perda Penyelenggaraan Perlindungan Anak. di Kalaparea Sukabumi | Foto : Tim Asistensi M. Jaenudin
Bola22 November 2024, 19:00 WIB

Link Live Streaming Persib Bandung vs Borneo FC: Pangeran Biru Incar 3 Poin!

Persib Bandung vs Borneo FC akan disiarkan secara langsung melalui siaran televisi dan layanan live streaming.
Ilustrasi - Bagi kamu yang ingin menyaksikan pertandingan Liga 1 2023/2024 antara Persib Bandung vs Borneo FC berikut kami sediakan layanan live streamingnya. (Sumber : Instagram/@std.sijalakharupat/Ist)
Sukabumi22 November 2024, 18:44 WIB

Sungai Meluap, Banjir Langganan Terjang Cidolog Sukabumi

Hujan deras dengan intensitas tinggi pada Jumat sore (22/11/2024), memicu aliran Sungai Cidolog meluap, mengakibatkan jalan ruas Cidolog-Tegalbuleud, Kabupaten Sukabumi, terendam banjir.
Jalan Cidolog-Tegalbulued Sukabumi terendam banjir | Foto : Ragil Gilang
Sukabumi22 November 2024, 18:30 WIB

Duku Tumbang Dievakuasi, Kondisi Rumah Warga Nagrak Sukabumi Usai Tertimpa Pohon

Reruntuhan pohon duku yang menimpa rumah milik Santibi di Kampung Pasir Huni RT 06 RW 01, Desa Pawenang, Kecamatan Nagrak akhirnya berhasil dievakuasi, Jumat (22/11/2024)
P2BK bersama tim gabungan mengevakuasi pohon tumbang yang menimpa rumah Santibi di Nagrak Sukabumi, Jumat (22/11/2024) | Sumber foto : P2BK Nagrak
Food & Travel22 November 2024, 18:30 WIB

Berbalut Legenda Dayang Sumbi, Air Terjun Sanghyang Taraje Garut HTM Cuma Rp10 Ribu!

Curug Sanghyang Taraje Garut dikelilingi oleh hutan hijau yang sejuk dan suasana alam yang tenang.
Curug Sanghyang Taraje adalah sebuah air terjun yang terletak di Kampung Kombongan, Desa Pakenjeng, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Garut, Jawa Barat. Foto: IG/smiling.westjava
Life22 November 2024, 18:00 WIB

Amalkan Doa Imam Al-Ghazali Saat Menghadapi Masalah Hidup

Doa dari Imam Al-Ghazali ini dianjurkan diamalkan saat sedang dirundung maslaah kehidupan.
Ilustrasi - Doa ini dibaca saat sedang dirundung masalah kehidupan (Sumber : Pexels.com/@Pavel Danilyuk)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:49 WIB

Iyos-Zainul Janji Hilangkan Pungli Tenaga Kerja di Sukabumi

Debat kedua Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sukabumi 2024 yang digelar di Hotel Sultan Raja, Bandung, Jumat (22/11/2024), berlangsung meriah. Pendukung dari masing-masing pasangan calon memadati area sekitar hotel
Iyos-Zaenul janji hilangkan pungli tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi (Sumber : Youtube/@kpukab.sukabumi)
Sukabumi Memilih22 November 2024, 17:36 WIB

Serentak di 7 Kecamatan! Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji untuk Fahmi-Dida

Kegiatan ini dapat dihadiri secara gratis dan menyediakan hadiah utama umrah.
Informasi kegiatan Jalan Sehat SERASI Sukabumi Ngahiji pada Sabtu, 23 November 2024. | Foto: Tim Fahmi-Dida