SUKABUMIUPDATE.com – Lahan kritis di Jawa Barat dari tahun ke tahun meningkat. Data terakhir sesuai Keputusan Menteri Lingkungan Kehutanan 2018 menapai 911.192 hektar, tersebar di semua Kabupaten dan Kota di Jawa Barat.
Kondisi ini harus cepat ditangani karena perubahan iklim di Indonesia yang cenderung ektrim baik kemarau maupun penghujan. “Dalam berbagai kesempatan bertemu dan berkomunikasi dengan dinas dan lembaga berwenang terkait hutan, kami di DPRD selalu meminta program menyelamatkan lahan kritis ini dipercepat,” jelas Lina Ruslinawati anggota Komisi II DPRD Jawa Barat.
Kepada sukabumiupdate.com, Selasa (25/2/2020) melalui sambunan telpon Lina menegaskan dari 911.192 hektar lahan kritis di Jabar terbagi dalam kawasan 183.882,456 hektar dan luar kawasan 727.309, 55 hektar. “Area di luar kawasan hutan ini harus menggunakan pendekatan yang tepat kepada warga. Konsep agroforestry yang akan dilakukan pada tahun 2020 ini harus sesegera mungkin dilaporkan di seluruh wiayah di Jawa Barat,” sambung politisi Partai Gerindra ini lebih jauh.
BACA JUGA: Dukung Blok Hanjuang Pajampangan Jadi Hutan Lindung, Lina Siap Temui Gubernur Jabar
Agroforestry menurut Lina merupakan konsep memberdayakan lahan kritis yang memiliki tujuan agar masyarakat sekitar memperoleh keuntungan, khususnya petani. Jadi di lahan kritis milik warga tersebut diutamakan ada pemberdayaan baik itu program jamur katu ataupun lebah madu yang bisa dinikmati hasilnya setiap bulan oleh petani.
“Kalau kita lihat dari konsep Agroforestry yang akan dijalan dinas kehutanan. Pemberdayaan dan pemanfaatan lahannya juga bisa untuk sektor perikanan dan peternakan. Akan melibatkan banyak pihak khususnya kalangan pengusaha dan pemerintah desa, khususnya soal pendanaan program pemberdayaan,” ujar wakil rakyat dari daerah pemilihan Sukabumi ini.
BACA JUGA: Jaga Hulu DAS Citarum, Komisi II DPRD Dorong Dishut Jabar Atasi Lahan Kritis
Soal menggandeng pemerintah desa untuk merawat lahan kritis dengan konsep pemberdayaan ini, lanjut Lina harus cepat dikomunikasikan. Hal ini karena pemerintah desa memiliki agenda sendiri dalam program pemberdayaan terutama yang menggunakan anggaran dana desa dan alokasi dana desa.
“Walaupun ada kenaikan dana desa di tahun 2020 ini, pemerintah desa di Jawa Barat yang wilayahnya ada lahan kritis harus digandeng sejak awal. Pemerintah desa ini perlu disamakan persepsinya soal pentingnya menyelamatkan lahan-lahan kritis di wilayahnya, salah satunya dengan program pemberdayaan Agroforestry,” pungkas Lina.