SUKABUMIUPDATE.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan juga Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) sedang mewacanakan untuk melarang sebuah permainan yang sedang digandrungi banyak orang yakni bernama Player Unknown's Battlegrounds (PUBG).
BACA JUGA: Game PUBG jadi Kontroversi, di Sukabumi Malah Ada Kompetisi
PUBG menjadi sorotan dan perbincangan hangat banyak orang pasca peristiwa penembakan di Kota Christchurch, Selandia Baru beberapa waktu yang lalu, pelaku penembakan disebut terinspirasi dari game bergenre battle royale tersebut.
Muhammad Mulki Munawar (21 tahun), salah seorang leader dari team e-sport (sebuah profesi olahraga elektronik yang biasanya berkaitan dengan kompetisi permainan game, red) bernama Himakos Sukabumi, menanggapi wacana dari MUI dan Kemenkominfo tentang pelarangan game tersebut. Ia mengatakan, dampak game kepada pribadi seorang player itu tergantung dari player game-nya masing-masing.
"Jika pribadi dari player game-nya memang bermasalah, hal tersebutlah yang harus menjadi fokus MUI dan pemerintah, bukan menyalahkan dan sampai mengharamkan game tersebut. Enggak perlu sampai diharamkan, karena halal haram sudah ditentukan Yang Maha Kuasa," tuturnya saat dihubungi sukabumiupdate.com, Senin (23/3/2019).
BACA JUGA: Ribut Game PUBG, Intip Efek Positif dan Negatifnya bagi Anak
Mulki menyebut, di dalam game PUBG juga dapat menjadi ajang silaturahmi, lucu-lucuan dan hal yang sebenarnya positif. Selain itu, dengan game PUBG juga ia bisa menyalurkan kesenangannya dengan tidak melakukan ke hal-hal yang negatif. Ia berharap MUI bisa mengkaji ulang wacana fatwa haram game PUBG tersebut, karena menurutnya banyak juga orang-orang yang berubah menjadi baik atau solidaritas mereka tinggi gara-gara game tersebut.
"Dari pada dilarang mending melakukan edukasi time management kepada anak-anak khususnya. Kenali porsi bermain game di masing-masing pribadi player dalam bermain game jadi kedepannya anak bisa berpikir sendiri baik buruknya suatu game khususnya tentang bermain game PUBG ini," ungkapnya.
BACA JUGA: Teroris di Selandia Baru Dipastikan Tidak Terinspirasi dari Game PUBG
Sementara itu, mahasiswa DKV Universitas Nusa Putra Sukabumi, Ruby Al Firdaus (20 Tahun), yang juga bermain game PUBG merasa tidak setuju wacana pelarangan dari game PUBG ini. Menurutnya, sekarang dunia sudah memasuki era digital, game PUBG siapa saja bisa mengaksesnya dari mulai anak kecil hingga dewasa. Jika sampai diharamkan, ia menilai hal tersebut tidak logis.
"Banyak yang bilang ini dikaitkan dengan kejadian teror di Selandia Baru, jadi PUBG diharamkan. Menurut saya alangkah baiknya ada sebuah edukasi dulu memperkenalkan PUBG itu seperti apa," pungkasnya.