SUKABUMIUPDATE.com - Ratusan massa dari Aliansi Rakyat dan Aktivis Sukabumi Raya menggelar aksi menolak RUU HIP (Haluan Ideologi Pancasila). Aksi digelar di Ponpes Dzikir Al-Fath, Jalan Merbabu Perum Gading Kencana Asri Blok G Kelurahan Karang Tengah Kecamatan Gunungpuyuh Kota Sukabumi, Jumat (19/6/2020).
Koordinator Aksi Budhy lesmana mengatakan, aksi tersebut menyerukan penolakan tegas terhadap RUU HIP dan meminta DPR RI agar menghentikan pembahasan RUU yang dianggap disusupi paham komunisme itu.
"Karena RUU tersebut jelas-jelas menunjukkan bukti adanya komunisme, marxisme dan leninisme menyusup ke dalam parlemen kita. Kita tegaskan menolak, bukan menunda," ucap Budhy kepada awak media.
BACA JUGA: Inilah Isi RUU Haluan Ideologi Pancasila yang Menuai Kontroversi
Budhy menilai, ada beberapa poin penting dalam RUU HIP tersebut yang diduga akan mendelegitimasi nilai-nilai Pancasila. Budhy menyebut, salah satunya dengan menjadikan Pancasila sebagai Trisila lalu Ekasila dan bermuara pada keadilan sosial.
"Jelas-jelas bertentangan dengan UUD 1945 Pasal 29, bahwa kita adalah negara ber-Ketuhanan yang Maha Esa. Petisi kita sudah diberikan kepada Anggota DPR RI Komisi II untuk diperjuangkan," jelas Budhy.
Dalam aksi tersebut, turut dilakan pembakaran bendera (dalam bentuk spanduk) Partai Komunis Indonesia (PKI).
BACA JUGA: Pemerintah Tunda Pembahasan RUU Haluan Ideologi Pancasila
Anggota Komisi II DPR RI Dapil Sukabumi Mohamad Muraz menuturkan, dirinya akan melanjutkan petisi yang diterimanya tersebut kepada pimpinan DPR RI. "Hari Senin petisi ini akan saya sampaikan kepada pimpinan DPR dan pihak terkait," tutur Muraz.
Mantan Wali Kota Sukabumi itu juga mengungkapkan, RUU HIP merupakan usulan dari Badan Legislatif DPR RI yang selanjutnya dibawa menjadi hak inisiatif DPR RI. Sementara itu, sambung Muraz, hanya Fraksi Demokrat dan PKS yang menolak RUU HIP tersebut.
"Saya selaku anggota DPR RI Komisi II yang salah satu mitra kerjanya Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), tidak pernah tahu dan diinformasikan sebelumnya tentang RUU HIP ini. Saya baru tau ada RUU HIP saat rapat paripurna pada tanggal 12 Mei 2020 secara virtual," ungkap Muraz.
BACA JUGA: Tolak RUU Cipta Kerja, Buruh Serukan Mogok Massal
Muraz menyampaikan, saat ini pembahasan RUU HIP tersebut tengah ditunda.
"Secara formal dua fraksi yang menolak, Demokrat dan PKS di paripurna DPR RI, tapi saya yakin banyak anggota DPR RI yang tidak tahu bagaimana prosedur penyusunan RUU HIP ini, saya saja yang bidangnya di Komisi II tidak tahu dan tidak diberi tahu. Dihentikan dulu, ditunda," pungkasnya.
Aksi penolakan RUU HIP tersebut semula direncanakan akan digelar di Gedung DPRD Kota Sukabumi. Tetapi, berkaitan dengan adanya Maklumat Kapolri tentang Covid-19 dan surat balasan Ketua DPRD Kota Sukabumi terhadap rencana aksi, di mana dalam menjaga protokol Covid-19 pihaknya tidak bisa menerima aksi di Gedung DPRD Kota Sukabumi.