SUKABUMIUPDATE.com - Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Harun Alrasyid mengaku masih akan melakukan penelusuran terkait mobilisasi dan interaksi Pasien 08 yang dinyatakan positif Covid-19.
BACA JUGA: Pasien Positif Corona Sukabumi Disebut Anak Pabrik, Dinkes: Hoax
Harun menyebut, upaya tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penularan virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sukabumi. Namun demikian, Harun bersikukuh tak akan membuka identitas maupun domisili pasien positif Covid-19 yang kini sedang ditangani di RS Sekarwangi Cibadak.
"Semua yang berkaitan dengan pasien positif akan kita telusuri. Untuk menelusuri ini kita memerlukan waktu. Akan ditelusuri dan akan diedukasi. Kemudian juga mungkin salah satunya akan menjadi salah satu perhatian kita dalam rapid test," kata Harun dalam konferensi pers di Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Kabupaten Sukabumi, Rabu (25/3/2020).
BACA JUGA: Ini Alasan Tim Covid-19 Kabupaten Sukabumi Tidak Buka Domisili Pasien Positif Corona
Pria yang juga menjabat sebagai Kepala Dinkes Kabupaten Sukabumi tersebut juga akan melakukan upaya deteksi dini.
"Tentunya langkah-langkah yang akan kita lakukan pertama rapid test massal. Tentunya rapid test massal ini tidak mudah membalikan telapak tangan, harus melalui mekanisme pengadaan rapid test yang sampai sekarang masih sangat sulit untuk mendapatkanya," sambung Harun.
BACA JUGA: Update 25/3/2020: Pasca 1 Positif, ODP Membludak Hingga 130 Orang di Kabupaten Sukabumi
Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar kaitan pengajuan alat-alat yang dibuthkan untuk rapid test. Setelah tiba, akan ada beberapa skala prioritas yang akan lebih dulu melakukan rapid test.
"Yang akan menjadi skala prioritas rapid test adalah orang yang paling banyak kontak. Orang yang paling banyak kontak tentunya disini adalah tenaga kesehatan. Kemudian selain tenaga kesehatan adalah orang-orang yang mobilitasnya tinggi. Kita sudah ajukan untuk kebutuhan ini sesuai permintaan dari provinsi," kata Harun lagi.
BACA JUGA: Klarifikasi Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Sukabumi Soal Informasi Satu Pintu
Bila perlu, lanjutnya, upaya antisipasi dini lainnya, seperti penyeprotan disinfektan bisa dilakukan dalam rangka pencegahan, seperti mengontrol lalu lintas penduduk yang akan masuk ke wilayah Kabupaten Sukabumi.
"Kita akan melakukan satu pemeriksaan terutama yang masuk pada kategori blunder area. Blunder area ini tentunya lebih ditujukan kepada daerah-daerah perbatasan Kabupaten Sukabumi seperit yang berbatasan dengan Cianjur, Lebak dan Bogor," lanjut Harun.