SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sukabumi akan memfasilitasi Devy Yani (15 tahun) dan Dita Andriana (13 tahun), kakak beradik warga Kampung Segel RT 18/ 05 Desa Bojongjengkol, Kecamatan Jampang Tengah yang tengah kebingungan pasalnya tidak dapat melanjutkan sekolah, karena keterbatasan ekonomi.
BACA JUGA: Kakak Adik di Jampang Tengah Sukabumi Terancam Putus Sekolah, Ini Kisahnya
Kedua kakak beradik ini tinggal bersama ibunya, Cucun (41 tahun), yang kini menjadi tulang punggung keluarga untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Lantaran suaminya meninggal tiga bulan lalu.
Dita Andriana, sang adik baru lulus Sekolah Dasar Negeri (SDN) Citalahab, terancam tidak bisa melanjutkan ke tingkat Sekolah Menengah Pertama(SMP). Sedangkan Devy Yeni juga baru lulus Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 2 Jampang Tengah, dan berharap tetap melanjutkan ke jenjang Sekolah Menengah Atas (SMA).
BACA JUGA: Putus Sekolah, Remaja Cantik Asal Jampang Tengah Sukabumi Ini Jualan Gambar Sketsa
"Intinya kakak beradik ini tidak boleh putus jenjang sekolah. Insya Allah Dinas Pendidikan akan memfasilitasi baik yang melanjutkan ke SMP maupun ke SMA termasuk biaya yang diperlukan," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sukabumi, Mohamad Solihin kepada sukabumiupdate.com melalui chat WhatsApp (WA), Kamis (2/6/2020).
Selain itu, Dinas Pendidikan juga akan mengunjungi rumah kakak beradik tersebut untuk melihat secara langsung dan berkomunikasi dengan kedua anak tersebut. "Besok kami telah mengintruksikan kabid (Kepala Bidang) untuk mengunjungi rumah anak itu," tandasnya.