Kas Daerah Kosong? DPRD Kab Sukabumi Khawatir Sanksi Administrasi

Minggu 27 Desember 2020, 03:41 WIB

SUKABUMIUPDATE. com - Anggota DPRD Kabupaten Sukabumi, Komisi IV, Agus Zen Nurahray angkat bicara terkait surat edaran yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Sukabumi kepada Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) soal batas waktu pencairan GUITULS pada akhir Tahun Anggaran (TA) 2020. Ia menilai struktur penganggaran pada tahun ini tidak maksimal. 

"Kekosongan kas daerah ini merupakan bukti mentahnya perencanaan penganggaran pendapatan daerah di Kabupaten Sukabumi," ujar Zen kepada Sukabumiupdate.com, Minggu (27/12/2020).

Zen mengatakan, informasi tentang kekosongan kas daerah ia baru mendengarnya kemarin. "Kami belum tahu persis terkait surat edaran ini yg pasti besok ada pembahasan Ringkasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) TA 2021, akan kami bahas dan pertanyakan agar masyarakat bisa mengetahui perihal penyebab terjadinya kekosongan kas atau keuangan daerah," tuturnya

BACA JUGA: Sekda: Informasi Covid 19 di Kabupaten Sukabumi Harus Tersampaikan Dengan Baik

Ia menjelaskan, saat ini Badan Anggaran (Bangar) DPRD Kabupaten Sukabumi perlu mengetahui penyebab keterlambatan Dana Bagi Hasil (DBH) yang diberikan Pemerintah Provinsi (Pemprov) kepada Pemerintah Kabupaten Sukabumi sehingga menyebabkan kosongnya kas daerah. 

"Mudah-mudahan tidak ada apa-apa, yang kami takutkan ada sanksi administrasi kepada Kabupaten dari provinsi karena ada kelalaian pihak dari Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sukabumi dalam membahas anggaran," terangnya

"Aturannya kan Raperda APBD yang telah disetujui antara kepala daerah dan DPRD harusnya langsung dievaluasi Gubernur paling lambat 3 hari sejak tanggal persetujuan bersama DPRD," ucap Agus Zen.

BACA JUGA: Spekulasi Nama Calon Sekda Sukabumi Bermunculan, Salah Satunya Kepala Dinas Ini

"Nah ini, Kabupaten Sukabumi menyampaikan hasil persetujuan dengan Kepala Daerah dan DPRD pada tanggal 18 November 2020, kemudian disampaikan kepada Gubernur tanggal (25/11/ 2020). Kan itu sudah menyalahi aturan. 

Tidak sesuai dengan pasal 245 ayat (1) tentang pengelolaan keuangan daerah. Harusnya 3 hari setelah pembahasan dan persetujuan antara kepala daerah dan DPRD langsung dievaluasi Gubernur, akan tetapi  Pemda Sukabumi baru menyampaikan setelah 7 hari sejak persetujuan antara kepala daerah Dan DPRD.

Sebelumnya Sekretaris Daerah Kabupaten Sukabumi mengeluarkan surat edaran nomor 900/8201/BPKAD pada tanggal 21 Desember 2020 lalu. Mereka memberitahukan tiga poin penting yaitu. Pertama, Bidang Perbendaharaan dihentikan sementara lantaran ada keterlambatan penerimaan Kas Daerah dari DBH Provinsi. Kedua, Penerbitan SP2D oleh Kuasa BUD dihentikan sementara sampai dengan adanya tambahan penerimaan Kas Daerah. Dan ketiga, Penyampaian berkas SPP/SPM GUTU NIHIL dan penerbitan SP2D GU/TU NIHIL dapat dilaksanakan sesuai peraturan yang berlaku.

Ingat pesan ibu:

Wajib 3M (memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dengan sabun). Redaksi sukabumiupdate.com mengajak seluruh pembaca untuk menerapkan protokol kesehatan Covid-19 di setiap kegiatan.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Sukabumi05 Februari 2025, 13:39 WIB

MAD dan Laporan Tahunan Bumdesma Tunas Ciracap Mandiri, DPMD: 10 Terbaik di Sukabumi

Ia juga menyampaikan kabar baik terkait laporan keuangan Bumdesma Ciracap yang masuk dalam 10 besar terbaik di Kabupaten Sukabumi.
Musyawarah Antar Desa (MAD) serta laporan tahunan Bumdesma Tunas Ciracap Mandiri di Aula Kantor Desa Purwasedar, Kecamatan Ciracap, Rabu 5/2/2025. (Sumber: su/ragil)
Food & Travel05 Februari 2025, 13:00 WIB

Setu Babakan: Destinasi Wisata Budaya Betawi di Jakarta Selatan, Masuknya Gratis!

Setu Babakan adalah sebuah wisata budaya yang terletak di Srengseng Sawah, Jakarta Selatan.
Setu Babakan merupakan perkampungan budaya Betawi yang masih menjaga kelestarian tradisi dan adat istiadat Betawi. (Sumber : Instagram/@wisatasetubabakan).
Musik05 Februari 2025, 12:30 WIB

Tutur Batin di Konser Bingah, Yura Yunita Gandeng Feby Putri Hingga Salma Salsabil

Gandeng Feby Putri Hingga Salma Salsabil, Lagu Tutur Batin di Konser Bingah Yura Yunita Berhasil Memukau Penonton.
Penampilan Tutur Batin Yura Yunita, Salma Salsabil, Miselia Ikwan, Feby Putri, Idgitaf, Fathia Izzati, dan Fanny Soegi (Sumber : Instagram/@misellia_)
Sehat05 Februari 2025, 12:27 WIB

Catat Bund, Inilah 10 Ciri-ciri Bayi 1 Bulan yang Tumbuh Sehat dan Bahagia

Bayi yang baru berusia 1 bulan sedang berada dalam tahap awal tumbuh kembang. Diantaranya kemampuan fisik, sensorik, dan emosional.
Ilustrasi perkembangan bayi usia 1 bulan (Sumber: pexels.com/@kelvin agustinus)
Jawa Barat05 Februari 2025, 12:16 WIB

Suami Saya Meninggal, Cerita Warga Sukabumi Korban Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Seluruh korban dibawa ke RSUD Ciawi, dan pada Rabu pagi (5/2/2025) pihak rumah sakit menegaskan dua dari 8 korban meninggal sudah teridentifikasi. Salah satunya adalah Yana Mulyana, warga Sukabumi yang hendak berpergian dengan keluarganya menuju Bekasi.
Sugiarti, warga Selabatu Cikole Sukabumi. Satu dari 11 korban luka akibat kecelakaan truk galon di gerbang tol Ciawi (Sumber: dok tvone)
Science05 Februari 2025, 12:00 WIB

Siklon Tropis Taliah Bergerak di Selatan Jawa Barat, Waspada Hujan dan Angin Kencang!

Siklon Tropis TALIAH dan Dampaknya terhadap Cuaca di Indonesia
Siklon Tropis TALIAH dan Dampaknya terhadap Cuaca di Indonesia. (Sumber : zoom.earth).
Science05 Februari 2025, 11:45 WIB

Hujan Poyan, Fenomena Alam Ketika Cuaca Hujan Namun Panas Terik

Hujan yang turun saat terik matahari diketahui bernama Hujan Zenithal.
Ilustrasi. Hujan Poyan, Fenomena Alam Ketika Cuaca Hujan Namun Panas Terik (Sumber : Freepik/@freepik)
Jawa Barat05 Februari 2025, 11:29 WIB

Tiga Mobil Terbakar! Data Kendaraan yang Terlibat Kecelakaan Maut di Gerbang Tol Ciawi

Korban meninggal dunia delapan orang, terdiri atas tujuh pria dan satu perempuan.
Lokasi kecelakaan truk galon di Gerbang Tol Ciawi, Kelurahan Katulampa, Kota Bogor, Selasa malam, 4 Februari 2025. | Foto: Media Sosial/Istimewa
Kecantikan05 Februari 2025, 11:24 WIB

Mencerahkan Kulit Kusam dengan Pala: Manfaat Pala dalam Scrub Wajah Alami

Kulit kusam seringkali menjadi masalah yang mengganggu banyak orang. Polusi, paparan sinar matahari, dan penumpukan sel kulit mati adalah beberapa faktor utama penyebabnya.
Buah Pala, Mencerahkan Kulit Kusam dengan Pala: Manfaat Pala dalam Scrub Wajah Alami (Sumber : Twitter/@pvproductions)
Entertainment05 Februari 2025, 11:00 WIB

Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Harta Kekayaan Rp 1,03 T : Hasil Kerja Keras

Raffi Ahmad yang sedang mengisi program FYP memberikan klarifikasi bahwa harta kekayaan yang dimilikinya saat ini merupakan hasil kerja kerasnya menjadi artis selama bertahun-tahun
Raffi Ahmad Klarifikasi Soal Harta Kekayaan Rp 1,03 T : Hasil Kerja Keras (Sumber : Instagram/@raffinagita1717)