SUKABUMIUPDATE.com - Sebanyak 20 orang pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) mengikuti bimbingan teknik (Bimtek) sentra IKM Pakaian Jadi, di Hotel Augusta Jalan Cikukulu, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, Rabu (15/7/2020).
BACA JUGA: Dampak Corona, Omset Pelaku IKM di Kabupaten Sukabumi Turun 40 Persen
Bimtek yang dilaksanakan selama empat hari mulai dari 15-18 Juli 2020 itu atas kerjasama Ditjen Industri, Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA), Direktorat IKM Kimia, Sandang, Kerajian dan Industri Aneka Kementerian Perindustrian (Kemenperin) RI bersama Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Sukabumi.
Bimtek juga dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan, mulai dari menggunakan masker, menjaga jarak, tes suhu, dan mencuci tangan sebelum masuk ke ruangan.
Kepala DPESDM Kabupaten Sukabumi, Aam Ammar Halim, menuturkan, peserta yang mengikuti bimtek ini 8 kelompok IKM dari 7 kecamatan di Kabupaten Sukabumi. Selam empat hari pelatihan peserta akan diberikan pelatihan dan teori menjahit.
"Mulai dari materi dasar, bagaimana teknik pemotongan, pemilihan bahan baku dan lainnya, kemudian materi kelanjutkan yang lebih ke teori pengembangan, terakhir kelas mahir orientasinya lebih desain atau model," ujarnya kepada sukabumiupdate.com.
Selain Bimtek, kata Aam, kelompok IKM Pakaian Jadi ini akan diberikan bantuan dari Kemenperin RI berupa 25 unit mesin untuk mendukung peningkatan dan pengembangan produksi.
"Fasilitasi mesin atau peralatan yang diberikan kepada sentra IKM Pakaian Jadi antara lain, mesin jahit jarum satu sebanyak tujuh unit, mesin obras lima benang tujuh unit, mesin lobang kancing empat unit, mesin jahit pasang kancing empat unit, mesin jahit jarum tiga, dua unit, dan mesin obras neci satu unit," jelasnya.
BACA JUGA: DPESDM Kabupaten Sukabumi Latih Pelaku IKM Ciptakan Kopi Berkualitas
Aam berharap dengan bantuan mesin ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya dan dapat mengembangkan produksinya yang selama ini terkendala SDM (Sumber Daya Manusia) serta peralatan.
"Ketika diberikan bantuan alat jangan pernah untuk memindah tangangankan, apalagi sampai dijual karena itu aset pemerintah yang diberikan kepada IKM. Jangan puas dengan bantuan dan bimbingan teknik, setelah bimtek ini manfaatkan sebaik-baiknya. Kami juga akan melakukan pengawasan tidak dilepas begitu saja," tandasnya.