Beredar Surat PT Yongjin Javasuka Garment Akhirnya Bayar Tunai THR Tanpa Dicicil

Selasa 12 Mei 2020, 12:19 WIB

SUKABUMIUPDATE.com – Tuntutan ribuan buruh pabrik garmen PT Yongjin Javasuka Garment di Desa Benda, Kecamatan Cicurug, Kabupaten Sukabumi, pada unjuk rasa Selasa (12/5/2020) dipenuhi. Beberapa jam setelah aksi, beredar surat kesepakatan bersama manajemen, buruh, serikat dan pemerintah daerah yang intinya tunjangan hari raya (THR) buruh akan dibayar penuh 100 persen pada bulan Mei 2020 tanpa dicicil.

Surat ini keluar pasca mediasi yang dilakukan perusahaan, buruh, serikat pekerja (SP TSK SPSI) dan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi. Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi Hera Iskandar juga sempat hadir ditengah massa buruh.

Hasil mediasi menarik kembali kebijakan membayar THR secara bertahap (dicicil) yang menjadi pemicu aksi unjuk rasa buruh PT Yongjin hari ini. Ada lima point kesepakatan, pertama THR buruh PT Yongjin Javasuka Garmen akan dibayarkan 100 persen, paling lambat tanggal 20 Mei 2020.

surat kesepakatan bersama manajemen PT Yongjin Javasuka Garmen dengan serikat pekerja terkait pembayaran THR 2020 

Kedua, pembayaran gaji bulan Mei 2020 akan dibayar tanggal 15 Juni 2020. Ketiga pembayaran gaji bulan Juni 2020 akan dibayar pada tanggal 15 Juli 2020. Keempat pembayaran gaji Juli 2020 akan dibayarkan pada tanggal 15 Agustus 2020. Poin kelima, pembayaran gaji bulan Agustus 2020 normal kembali seperti biasa. 

BACA JUGA: Ada THR Tapi Dicicil, Buruh Dua Pabrik di Sukabumi Demo

Kesepakatan ini ditandatangi langsung oleh President Direktur PT Youngjin Javasuka Garment, Chae Shoohan dan tiga ketua serikat pekerja pabrik Yongjin 1,2 dan 3. Menjadi saksi kesepakatan, Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sukabumi, Agus Muraham dan Kasie PPHI Tedi Kuswandi.

BACA JUGA: SPSI Sukabumi Minta PT Yongjin Javasuka Garment Batalkan Rencana Cicil THR

“Ya surat itu benar hasil kesepakatan bersama manajemen dan serikat pekerja. PT Yongjin akan membayar THR penuh 100 persen sesuai aturan yang berlaku,” jelas Ketua SP  TSK SPSI, Popon melalui pesan singkat. 

Hingga berita ini diturunkan redaksi sukabumiupdate.com masih belum bisa mendapatkan keterangan dari manajemen PT Yongjin Javasuka Garmen terkait surat dan kebijakan THR ini. 

 

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Editor :
Berita Terkini
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)
Sukabumi22 Februari 2025, 21:13 WIB

Tulang Tengkorak Terpotong, 4 Luka pada Wajah Warga Sukabumi yang Tewas di Tangan Adiknya

Tim dokter tidak melakukan tindakan autopsi terhadap jenazah Hendra.
Ketua tim dokter forensik RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi dr Nurul Aida Fathya saat dimintai keterangan oleh wartawan soal kematian Hendra (55 tahun) pada Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Asep Awaludin
Sehat22 Februari 2025, 21:00 WIB

Panduan Lengkap Mengatasi Sakit Punggung: Penyebab, Cara Mengobati, dan Pencegahannya

Dengan memahami penyebab, pengobatan, dan langkah pencegahan, Anda dapat mengelola sakit punggung secara efektif dan mencegahnya mengganggu aktivitas harian.
Ilustrasi seseorang mengalami sakit punggung (Sumber: Freepik/@stefamerpik)
Sehat22 Februari 2025, 20:30 WIB

Panduan Aman Puasa Intermiten untuk Ibu Menyusui: 8 Tips dan Hal yang Perlu Diperhatikan

Puasa intermiten dapat memberikan manfaat bagi ibu menyusui jika dilakukan dengan benar dan hati-hati. Namun, keamanan dan efektivitasnya bergantung pada kebutuhan tubuh masing-masing ibu dan respons bayi.
Ilustrasi panduan aman puasa intermiten untuk ibu menyusui (Sumber: Freepik/@freepik)
Life22 Februari 2025, 20:00 WIB

Amankah Mencoba Puasa Intermiten Saat Menyusui? Simak Ulasan Berikut

Sebelum mencoba puasa intermiten ini, penting untuk berkonsultasi dengan dokter agar proses menyusui tetap optimal dan kesehatan bayi tetap terjaga.
Amankah mencoba puasa intermiten saat menyusui? (Sumber: Freepik/@freepic.diller)
Musik22 Februari 2025, 20:00 WIB

Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta

boygroup NCT Wish akan menyapa penggemar Indonesia untuk pertama kali sejak debut melalui Asia Tour yang bakal digelar pada 31 Mei 2025 di Tennis Indoor Senayan, Jakarta.
Sapa Penggemar Pertama Kali, Harga Tiket NCT Wish Asia Tour Log di Jakarta (Sumber : Instagram/@nctwish_official)
Sehat22 Februari 2025, 19:30 WIB

Mengenal Maskne: Ketahui Penyebab dan 7 Masalah Kulit Akibat Penggunaan Masker

Maskne adalah masalah kulit yang umum terjadi akibat penggunaan masker secara terus-menerus.
Ilustrasi berbagai permasalahan kulit akibat penggunaan masker wajah (Sumber: Freepik/@freepik)
Sehat22 Februari 2025, 19:10 WIB

Mengenal Maskne: Siapa yang Lebih Berisiko dan 5 Cara Efektif Mengatasinya

Maskne adalah tantangan kulit yang bisa dialami siapa saja, tetapi dengan perawatan yang tepat, masalah ini dapat dikelola.
Ilustrasi cara efektif mengatasi maskne (Sumber: Freepik/@rawpixel.com)
Film22 Februari 2025, 19:00 WIB

Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025

Platform Disney+ Hotstar telah resmi mengumumkan daftar drama korea terbaru yang bakal tayang selama tahun 2025. Bahkan, beberapa di antaranya akan segera tayang.
Dipenuhi Genre Aksi, 8 Drama Korea Baru yang Tayang di Disney+ pada 2025 (Sumber : Instagram/@disneypluskr)
Sukabumi22 Februari 2025, 18:52 WIB

Momen Langka Keakraban Dua Kepala Daerah Sukabumi Disorot Aktivis, Beri Catatan Soal Kolaborasi

Ayep Zaki mengaku ia bersama Asep Japar hanya melangsungkan obrolan ringan.
Bupati Sukabumi Asep Japar dan Wali Kota Sukabumi Ayep Zaki. | Foto: Istimewa