SUKABUMIUPDATE.com - Dinas Perindustrian dan Energi Sumber Daya Mineral (DPESDM) Kabupaten Sukabumi, menargetkan di tahun 2020 ini sebanyak 40 produk pelaku Industri Kecil Menengah (IKM) mendapatkan fasilitasi sertifikasi halal gratis.
BACA JUGA: DPESDM: IKM Sirup Pala SegerS Cisaat Sukabumi Kantongi Sertifikasi Halal
"40 IKM yang akan difasilitasi serifikasi halal secara gratis ini ada tiga klasifikasi, yakni untuk industri tanaman pangan dan holtikultura, kemudian industri hasil perkebunan dan peternakan, terakhir industri hasil perikanan," ujar Kasi Industri Hasil Tanaman Pangan dan Holtikultura DPESDM Kabupaten Sukabumi Agung Citra kepada sukabumiupdate.com, Rabu (22/1/2020).
Biaya untuk sertifikasi halal gratis ini, kata Agung dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) II. Targetnya di bulan Mei 2020 sudah selesai, karena untuk mendapatkan sertifikasi halal ada proses yang harus dilalui.
"Jadi membutuhkan waktu dan melalui tahapan-tahapan sesuai dengan aturan yang berlaku. Tetapi kami akan secepatnya akan segera diselesaikan," paparnya.
Agung menjelaskan, di tahun 2019 jumlah IKM yang difasilitasi setifikasi halal gratis oleh DPESDM Kabupaten Sukabumi hanya 12 IKM, itu pun menggunakan APBD I. "Alhamdulillah tahun ini melalui APBD 11 bertambah menjadi 40 IKM," jelasnya.
BACA JUGA: 12 IKM Kabupaten Sukabumi Peroleh Sertifikat Halal Gratis
Ia berharap, dengan diberikan fasilitasi halal gratis, IKM Kabupaten Sukabumi dapat bersaing melalui standarisasi dan legalitasnya. Pasalnya dari segi standar dan legalitas lengkap.
"Mudah-mudahan yang sudah mendapatkan fasilitasi gratis ini bisa bersaing ketika masuk pasar lokal maupun regional dan tidak minder," harap Agung.