SUKABUMIUPDATE.com - Kepala Bidang Koperasi Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi, Reni Ratnawati mengimbau agar mewaspadai dan tidak terjebak dengan penawaran atau iklan apapun dengan janji-janji yang meyakinkan, termasuk berupa pinjaman online dengan suku bunga murah.
BACA JUGA: Lepas Jeratan Bank Emok, DPKUKM Kabupaten Sukabumi Usul Perda Pengelolaan Koperasi
"Apalagi dengan mengatasnamakan koperasi. Hal itu sehubungan dengan adanya dugaan penipuan penawaran atau iklan berupa peinjaman online yang mengatasnamakan koperasi antara lain, KSP Artha Mulia, KSP Sejahtera Bersama, KSP Nasari, KPS Digital Alpha Indonesia, KSP Master Rupiah, dan KSP Indo Finance," ujar Reni kepada sukabumiupdate.com, Selasa (21/1/2020).
Reni mengaku, DPKUKM Kabupaten Sukabumi telah membuat surat edaran imbauan waspada tehadap modus penipuan pinjaman online mengatasnamakan koperasi. Surat itu ditandatangani langsung oleh Kepada Dinas DPKUKM, Ardiana Trisnawiana, 01 Oktober 2019 lalu.
"Surat itu menindaklanjuti surat edara dari Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah RI Nomor 18/SE/Dep.6/VIII/2019," jelasnya.
BACA JUGA: Dari 2044 Tersisa 588 Unit, Ini Langkah DPKUKM Selamatkan Koperasi di Sukabumi
Ia menegaskan, apabila dijumpai adanya penawaran yang diragukan keabsahannya agar melakukan koordinasi dan konfirmasi secara langsung kepada DPKUKM Kabupaten Sukabumi.
"Apabila ada pihak-pihak yang merasa dirugikan terhadap modus penipuan itu, agar segera melaporkan kepada aparat yang berwajib dengan menyampaikan bukti-bukti yang cukup," ungkapnya.