Lepas Jeratan Bank Emok, DPKUKM Kabupaten Sukabumi Usul Perda Pengelolaan Koperasi

Senin 09 Desember 2019, 00:00 WIB

SUKABUMIUPDATE.com - Dalih kemudahan meminjam uang jadi lahan basah Bank Emok kian menjamur di Sukabumi. Masyarakat yang butuh solusi instan, membuat jasa peminjaman uang semacam itu tumbuh kian subur melebihi bunga yang di tanam di pekarangan rumah. Meski tak sedikit orang yang terjerat setumpuk masalah, alih-alih mencari solusi finansial.

Kenapa ada masyarakat yang merasa dirugikan dengan keberadaan Bank Emok? Seberapa kuat peran pemerintah dan lainnya lainnya menekan peredaran Bank Emok

Membedah persoalan tersebut, Talk Show Tamu Mang Koko edisi Sabtu, 7 Desember 2019 mengundang tiga narasumber yang dinilai memiliki kapasitas dalam membedah permasalan Bank Emok. Ketiga narasumber tersebut di antaranya Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kabupaten Sukabumi Ardiana Trisnawiana, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Sukabumi Anjak Priatama Sukma, serta Dosen Ilmu Ekonomi Universitas Nusa Putra Sukabumi.

Bagaimana Kepala DPKUKM Kabupaten Sukabumi sebagai salah satu narasumber membedah persoalan Bank Emok, simak wawancara berikut ini.

Pemerintah jelas-jelas menerima aspirasi mengenai penolakan Bank Emok, tanggapan anda?

Laporan yang masuk ke kita, kemarin itu ada empat. Yang paling disoroti adalah penerapan sistem "Tanggung Renteng". Itu yang berkelompok. Yang menagih itu adalah kelompoknya, jadi yang mereka akan merasa dipermalukan. Kemudian yang kedua, pada pelaksanaannya pemberian pinjaman itu tidak dilakukan survey karena harus mencapai target.

Ide awalnya kredit mikro untuk usaha, karena serampangan mengambil anggota akhirnya banyak anggota yang bukan untuk usaha, tapi lebih konsumtif. Harusnya yang diajak itu kelompok usaha.

Selanjutnya pemberian pinjaman yang tidak lagi melihat kemampuan untuk membayar. Perbankan biasanya akan menerapkan usaha jika usahanya berjalan lebih dari satu tahun melihat kemampuan membayar. Tapi ini tidak berlaku di Bank Emok.

Aspek legalitas penting, apakah dinas tahu badan hukum Bank Emok dan sejenisnya?

Setelah kita amati, sekarang ini kompleks. Di awal memang Bank Emok karena yang masuknya betul-betul perbankan. Ternyata semakin kesini ada tiga lembaga. Pertama perbankan, kedua koperasi, kemudian Rentenir yang mengatasnamakan koperasi. 

Kalau perbankan masuk ranah OJK. Kalau sudah masuk koperasi, pembinaannya di kami. Contoh di Surade ada 11 Koperasi Simpan Pinjam (KSP). Kalau dari sisi legalitas, lembaganya legal. Tapi pelaksanaan usahanya ini yang perlu sesuai persyaratan.

Contoh koperasi di Bogor mau mengembangkan di Sukabumi, mereka harus lapor dulu ke kita. Kemudian kalau koperasi harus ke anggota, kalau masyarakat umum itu artinya dunia perbankan. Nah, disinilah banyak manuver. Begitu dilihat ke dalam ternyata tidak ada Simpanan Pokok dan Simpanan Wajib.

Apakah yang melanggar itu bisa ditertibkan?

Dengan jumlah personel yang ada, kita tidak memungkinkan mengawasi semuanya. Sekarang koperasi kita ada 2.043, tapi yang aktif ada 587. Di antaranya Koperasi Simpan Pinjam ini ada 226 tersebar di 47 kecamatan se-Kabupaten Sukabumi.

Jadi kalau tidak ada informasi dari masyarakat, kami cukup kesulitan juga. Kalau legal, praktinya tidak sesuai aturan maka perlu kita tertibkan. Tapi sekali lagi tidak mungkin personel kita mengecek satu per satu.

Apakah dinas punya inisiatif dalam mencari solusi?

Kita tidak memiliki dasar hukum seperti Perda tentang pengelolaan koperasi. Baru tahun 2020 kita mengusulkan. Kita akan bahas legalitas koperasi. Hari ini baru ada sanksi peringatan saja, belum ada sanksi tegas. Sekarang sedang berjalan.

Koperasi pembinanya ada kami. Yang bahaya itu yang mengatasnamakan koperasi, padahal bukan koperasi tapi rentenir. Ke perbankan tidak masuk, ke koperasi tidak masuk. Ini yang bahaya. Sekarang ini yang lebih bisa diandalkan adalah kepolisian.

Dinas juga bisa melaporkan kalau koperasi secara kelembagaan memiliki legalitas tapi dipalsukan. Karena korbannya koperasi-koperasi yang bener.

226 koperasi yang berjalan sampai saat ini bisa tidak lebih dioptimalkan untuk mengalahkan Bank Emok?

Ini kan pangsa pasar yang berbeda sasarannya. Sekali lagi, kalau sasarannya masyarakat umum itu sifatnya perbankan. Kalau koperasi itu merekrut anggota. Contoh produsen enye, ada 40 pelaku usaha, bisa membentuk koperasi itu. Jadi tatkala ada kebutuhan peralatan dan perlengkapan produksi, bisa direkrut. Termasuk pemasarannya. Koperasi kita tidak akan sama dengan Bank Emok itu.

Follow Berita Sukabumi Update di Google News
Simak breaking news Sukabumi dan sekitarnya langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita SukabumiUpdate.com WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaXv5ii0LKZ6hTzB9V2W. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.
Berita Terkini
Arena23 Februari 2025, 09:11 WIB

2 Pesilat Cilik Asal Purabaya Sukabumi Raih Prestasi di Kejuaraan Wilayah 3 Championship 2025

Kepala SDN 2 Purabaya, Rusli Fahmi, mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian kedua siswanya tersebut.
Dua pesilat cilik asal Kecamatan Purabaya, Kabupaten Sukabumi raih medali di Kejuaraan Pencak Silat Wilayah 3 Championship 2025 (Sumber Foto: Istimewa)
Sehat23 Februari 2025, 09:00 WIB

Saraf Kejepit: Penyebab, Gejala dan 5 Ramuan Herbal untuk Mengobatinya

Saraf kejepit, adalah kondisi yang terjadi ketika bantalan antar tulang belakang (cakram intervertebralis) mengalami kerusakan atau bergeser, sehingga menekan saraf di sekitarnya
Ilustrasi - Penyebab, Gejala, dan Pengobatan saraf Kejepit dengan Ramuan Herbal. (Sumber : Freepik.com).
Food & Travel23 Februari 2025, 08:00 WIB

Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk Ini Bahannya Simpel!

Kue Sponge sering digunakan sebagai dasar untuk berbagai jenis kue lain, seperti kue ulang tahun, kue lapis, atau trifle, karena mudah menyerap sirup dan lapisan rasa lainnya.
Ilustrasi. Resep Sponge Cake, Kue Ringan yang Empuk yang Bahannya Simpel. (Sumber : Freepik/@azerbaijan_stockers)
Sukabumi23 Februari 2025, 06:21 WIB

Kabar Duka, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi Meninggal Dunia

Dedi Damhudi, Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi meninggal dunia di salah satu rumah sakit di Bandung.
Ketua DPC PPP Kabupaten Sukabumi Dedi Damhudi meninggal dunia. (Sumber Foto: Istimewa)
Science23 Februari 2025, 06:00 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Barat 23 Februari 2025, Potensi Turun Hujan di Siang Hari

Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025.
Ilustrasi - Sebagian besar wilayah Jawa Barat termasuk Sukabumi dan sekitarnya diperkirakan mengalami cuaca berawan hingga hujan pada 23 Februari 2025. (Sumber : Pixabay.com/@holgerheinze0)
Kecantikan22 Februari 2025, 22:34 WIB

5 Cara Ampuh Memperbaiki Kulit Berminyak yang Dehidrasi, Bisa di Coba di Rumah

Kulit berminyak yang mengalami dehidrasi mungkin disebabkan oleh kurangnya asupan air atau penggunaan produk perawatan kulit yang tidak tepat.
Ilustrasi cara memperbaiki kulit berminyak yang dehidrasi (Sumber: Freepik/@stockking)
Sukabumi22 Februari 2025, 22:32 WIB

Setelah Autopsi, Samson Sang Preman Simpenan Sukabumi Dimakamkan di TPU Pasir Pogor

Kematian Samson masih menyisakan tanda tanya besar bagi keluarga.
Jenazah Suherlan alias Samson (33 tahun) saat akan dimakamkan di TPU Pasir Pogor, Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Sabtu (22/2/2025). | Foto: SU/Ilyas Supendi
Kecantikan22 Februari 2025, 22:25 WIB

Kulit Berminyak dan Dehidrasi: Ini 5 Penyebab dan Cara Mengatasinya

Dengan perawatan yang tepat, kulit berminyak yang dehidrasi dapat dikembalikan keseimbangannya. Ingat, hidrasi adalah kunci untuk kulit yang sehat dan bercahaya.
Ilustrasi kulit berminyak dan dehidrasi (Sumber:  Freepik/@KamranAydinov)
Nasional22 Februari 2025, 21:54 WIB

Diduga Dipecat Jadi Guru Pasca Kritik Polisi, Mendikdasmen Diminta Segera Bela Citra Sukatani

Guru merupakan warga negara yang dijamin hak-haknya.
Personel band punk Sukatani. | Foto: X/barengwarga
Life22 Februari 2025, 21:30 WIB

10 Cara Efektif Menghilangkan Noda Pewarna Rambut yang Menempel di Kulit

Mewarnai rambut tidak diragukan lagi merupakan salah satu cara termudah untuk mengubah penampilan. Namun, terkadang, betapapun kerasnya upaya untuk mencegahnya, warna rambut ini dapat meninggalkan bekas pada kulit.
Ilustrasi seorang wanita menggunakan pewarna rambut (Sumber: Freepik/@user18526052)