SUKABUMIUPDATE.com – Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Sukabumi, Hera Iskandar meminta pemerintah daerah lebih fokus dalam upaya memperbaiki kacaunya pasar tenaga kerja akibat penyimpangan. Praktik pungutan liar penerimaan tenaga kerja yang berujung viralnya postingan surat untuk presiden dari pejuang amplop cokelat Sukabumi yang merasakan ketidakadilan karena sulit bekerja tanpa uang dan relasi.
“Di Kabupaten Sukabumi sudah terjadi distorsi pasar tenaga kerja. Kasus yun yang viral karena postingan surat untuk presiden ini hanya satu dari ratusan atau bahkan mungkin ribuan ketidakadilan yang dialami pencari tenaga kerja, akibat pungli,” jelas Hera dalam talkshow Tamu Mang Koko di Kantor Redaksi sukabumiupdate.com, Jalan Kenari Nomor 20 Cikole Kota Sukabumi, Sabtu (19/10/2019).
BACA JUGA : Disnakertrans Bicara Soal Surat Untuk Presiden Dari Pejuang Amplop Cokelat Sukabumi
Ada banyak masalah Menurut Hera yang muncul akibat fenomena penyimpangan rekruitmen tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi. Distorsi pasar tenaga kerja di Kabupaten Sukabumi sudah terjadi, dimana yang bekerja tidak sesuai dengan kemampuan dan basic pendidikan yang ujungnya akan berdampak pada kehilangan kepercayaan terhadap lembaga pendidikan dan pelatihan.
“Ya buat apa sekolah atau ikut pelatihan kalau ujung-ujungnya yang diterima kerja itu yang ada duit atau punya orang dalam yang duit-duit juga sebenarnya. Ini bahaya,” sambung pria yang memiliki latar belakang aktivis buruh sebelum terjun ke dunia politik dan pada 2019 ini duduk sebagai anggota DPRD Kabupaten Sukabumi.
BACA JUGA: Ternyata Ini Kisah Dibalik Surat Untuk Presiden Dari Pejuang Amplop Cokelat Sukabumi
Lebih jauh Hera menegaskan fenomena “dunia terbalik” karena lebih banyak perempuan yang bekerja di pabrik dibandingkan laki-laki juga dilatarbelakangi praktik penyimpangan. “Soal diskriminasi gender, ada perusahaan yang awalnya tidak pernah mematok harus pekerja perempuan. Tapi karena laki-laki harus membayar uang dengan nominal besar, akhirnya pekerja perempuan yang masuk, itupun juga harus membayar, saya hapal betul ini,” sambungnya.
Fenoman dunia terbalik di bursa tenaga kerja Sukabumi ini jelas dia, berbuntut pada banyak masalah sosial. Mulai dari masalah anak dan keluarga terlantar karena ibunya fulltime bekerja, masalah keretakan hubungan rumah tangga, “Bahkan mohon maaf sampai masalah fenomena penyimpangan seksual (lesbi) dilingkungan pabrik yang akhir-akhir ini juga menjadi isu ditengah-tengah masyarakat kita.”
BACA JUGA: Susahnya Cari Kerja di Sukabumi, Surat Netizen Untuk Presiden Ini Viral
Jadi untuk mengembalikan proses rekruitmen “ke jalan yang benar” menurut Hera dibutuhkan niat baik dari pemerintah daerah. Penyimpangan terjadi karena ada yang salah dari oknum pemilik kewenangan di perusahaan.
“Mereka-mereka ini pekerja perusahaan kan, dan ini seharusnya menjadi domain pemda melalui dinas tenaga kerja untuk meminta perusahaan melakukan penertiban. Langkah pembinaan, pengawasan dan pemberian sanksi tentunya sesuai kapasitas pemda harus diterapkan. Butuh niat baik tak hanya dari pemda tapi dari semua yang terlibat didalamnya,” pungkasnya.